A.
Pengertian
Penilaian
Penilaian merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan
pendidikan. Upaya meningkatkan kualitas pendidikan dapat ditempuh melalui peningkatan
kualitas pembelajaran yang baik akan menghasilkan kualitas belajar yang baik.
Keduanya saling terkait, system pembelajaran yang baik akan menghasilkan kualitas
belajar yang baik. Kualitas pembelajaran dapat dilihat dari hasil penilaiannya.
Selanjutnya penilaian yang baik akan mendorong pendidik untuk menentukan strategi
mengajar yang baik dan memotivasi peserta didik, oleh karena itu, dalam upaya peningkatan
kualitas pendidikan diperlukan perbaikan system penilaian yang diterapkan.
Upaya peningkatan kualitas pendidikan
diperlukan peningkatan kualitas system penilaian. Dengan demikian, amanat Undang-undang
Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 pasal 58 ayat (1) bahwa “evaluasi hasil belajar peserta didik
dilakukan oleh pendidikan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar
peserta didik secara berkesinambungan”. Dapat diwujudkan.
Penilaian didefinisikan sebagai
proses pengumpulan informasi tentang kinerja siswa, untuk digunakan sebagai dasar
dalam membuat keputusan (Weeden, Winter &Broadfood; 2002, Bott: 1996,
Nitko; 1996, Mardapi; 2004) mendefisikan penilaian sebagai semua aktifitas yang
dilakukan oleh guru dan siswa untuk menilai diri mereka sendiri yang memberikan
informasi untuk digunakan sebagai umpan balik. Dececho (Ebel&Fribie, 1986)
mengatakan bahwa umpan balik loop kesemua komponen pembelajaran digunakan oleh
guru sebagai prosedur manajemen dan diagnostik.
Berdasarkan definisi tersebut,
penekanan pada usaha yang dilakukan oleh guru maupun siswa memperoleh informasi
yang berkaitan dengan pembelajaran yang mereka lakukan. Informasi yang
berkaitan dengan pembelajaran yang mereka lakukan agar aktifitas mengajar lebih
baik dari sebelumnya.
B.
Fungsi
Penilaian
Makna penilaian ditinjau dari berbagai segi dalam
system pendidikan, maka dengan cara lain dapat dikatakan bahwa fungsi penilaian
ada beberapa hal :
1.
Penilaian
berfungsi selektif
Dengan cara mengadakan penilaian
guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi atau penilaian terhadap siswanya.
Penilaian itu sendiri mempunyai berbagai tujuan, antara lain
1) Untuk
memilih siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu.
2) Untuk
memilih siswa yang dapat naik ke kelas atau tingkat berikutnya.
3) Untuk
memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa.
4) Untuk
memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah.
2.
Penilaian
berfungsi dignostik
Apabila alat yang
digunakan dalam penilaian cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat hasilnya,
guru akan mengetahui kelemahan siswa, disamping itu diketahui pula sebab-sebab kelemahan
itu. Jadi mengadakan penilaian sebenarnya guru mengadakan diagnosis kepada siswa
tentang kebaikan dan kelemahannya.Dengan diketahuinya sebab-sebab kelemahan ini,
akan lebih mudah dicari cara untuk mengatasi.
3.
Penilaian
berfungsi sebagai penempatan
Sistem baru yang kini banyak
dipopulerkan di Negara barat adalah system belajar sendiri. Belajar sendiri dapat
dilakukan dengan cara mempelajari sebuah paket belajar, baik itu berbentuk modul
maupun paket yang lain. Sebagai alasan dari timbulnya system ini adalah adanya pengakuan
yang besar terhadap kemampuan individual. Setiap sejak lahirnya telah membawa bakat
sendiri-sendiri sehinggga pelajaran akan lebih efektif apabila disesuaikan dengan
pembawaan yang ada. Pendekatan yang lebih bersifat melayani perbedaan kemampuan
pengajaran secara kelompok.
4.
Penilaian
berfungsi sebagai pengukur keberhasilan
Fungsi keempat ini dimaksudkan
untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan. Telah disinggung
pada bagian sebelum ini, keberhasilan program ditentukan oleh beberapa faktor
yaitu faktor guru, metode mengajar, kurikulum, sarana dan system administrasi.
C.
Tujuan
Penilaian
Menurut Weeden, Winter, dan Broadfoot (2002)
mengklasifikasikan tujuan penilaian ada empat hal, yaitu untuk diagnostik
(untuk mengidentifikasikan kinerja siswa), formatif (untuk membantu belajar
siswa), sumatif (untuk reviu, transfer, dan sertifikasi), dan evaluative (untuk
melihat bagaimana kinerja guru atau institusi).
Tujuan penilaian yang dikemukakan diatas, memberi gambaran
bahwa penilaian memegang peranan yang sangat dalam upaya meningkatkan kualitas
pembelajaran. Oleh karena itu, memilih metode penilaian yang tepat untuk
digunakan dalam suatu proses pembelajaran perlu pemikiran dan pertimbangan yang
matang bagi seorang guru. Hal-hal ini yang perlu diperhatikan misalnya
kesesuaian dengan muatan materi pembelajaran, waktu, praktis, dapat
dilaksanakan, dan memberikan informasi yang sesuai untuk digunakan dalam
meningkatkan kualitas belajar siswa. Tujuan utama melakukan asesmen atau
evaluasi dalam pembelajaran adalah memperoleh informasi yang akurat mengenai
tingkat pencapaian proses pembelajaran. Berdasarkan informasi tersebut. Dapat
dilakukan tindak lanjut yang berfungsi evaluasi, yang dapat berupa; Penempatan
yang tepat, pemberian umpan balik, diagnosis kesulitan belajar, penentuan
kenaikan tingkat atau kelulusan pendidikan pada jenjang pendidikan tertentu.
D.
Prinsip
Penilaian
Ada beberapa prinsip yang banyak dijumpai
kepustakaan tentang asesmen atau evaluasi antara lain bahwa asesmen hendaknya
dilakukan secara komprehensif, terpadu, dan berkelanjutan. Prinsip-prinsip
asesmen seperti itu, saat ini dikenal dengan asesmen otentik, asesemen berbasis
kelas, atau asesmen berbasis kompetensi yang dapat berupa esai, tes kinerja,
tugas-tugas, proyek, atau portofolio. Adapun prinsip-prinsip penilaian;
a)
Valid/sahih
Penilaian
hasil belajar oleh pendidik harus mengukur pencapaian kompetensi yang
ditetapkan dalam standar isi (standar kompetensi dan kompetensi dasar) dan
standar kompetensi lulusan. Penilaian valid berarti menilai apa yang seharusnya
dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi.
b)
Objektif
Penilaian
hasil belajar peserta didik hendaknya tidak dipengaruhi oleh sebjektivitas
penilai, perbedaan latar belakang agama, sosial-ekonomi, budaya, bahasa,
gender, dan hubungan emosional.
c)
Transparan/terbuka
Penilaian
hasil belajar oleh pendidik bersifat terbuka artinya prosedur penilaian,
kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan terhadap hasil belajar
peserta didik dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan.
d)
Adil
Penilaian
hasil belajar tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena
berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat
istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
e)
Terpadu
Terpadu
berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak
terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
f)
Menyeluruh
dan Berkesinambungan
Artinya
penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan
berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan
peserta didik.
g)
Bermakna
Penilaian
hasil belajar oleh pendidik hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti,
bermanfaat, dan dapat ditindaklanjuti oleh semua pihak, terutama guru, peserta
didik, dan orang tua serta masyarakat.
h)
Sistematis
Artinya,
penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti
langkah-langkah baku.
i)
Akuntabel
Artinya,
penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun
hasilnya.
j)
Ber
Acuan Kriteria
Artinya,
penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
E.
Aspek
yang dinilai
a) Aspek kognitif
Ranah kognitif berhubungan mencakup
kegiatan mental (otak), menurut bloom segala upaya yang menyangkut aktivitas
otak adalah termasuk dalam ranah kognitif. Erat dengan kemampuan berfikir
termasuk di dalamnya kemampuan menghafal, memahami, mengaplikasi, menganalisis,
mensintesis dan kemampuan mengevaluasi. Dalam ranah ini terdapat 6 aspek atau
jenjang proses berfikir mulai jenjang terendah ke jenjang yang tinggi, yaitu;
1) Pengetahuan/hafalan/ingatan
(knowledge)
Adalah kemampuan seseorang untuk
mengingat-ingat kembali (recall) atau mengenali kembali tentang nama, istilah,
ide, rumus-rumus, dan sebagainya, tanpa mengharapkan kemampuan untuk menggunakannya.
Pengetahuan atau ingatan adalah merupakan proses berfikir yang paling rendah.
2) Pemahaman
(comprehension)
Adalah kemampuan seseorang untuk
mengerti atau memahami sesuatu setelah sesuatu itu diketahui dan diingat.
Dengan kata lain, memahami adalah mengetahui tentang sesuatu dan dapat
melihatnya dari berbagai segi. Seseorang peserta didik dikatakan memahami sesuatu
apabila ia dapat memberikan penjelasan atau memberi uraian yang lebih rinci
tentang hal itu dengan menggunakan kata-katanya sendiri. Pemahaman merupakan
jenjang kemampuan berfikir yang setingkat lebih tinggi dari ingatan atau
hafalan.
3)
Penerapan (application)
Adalah kesanggupan seseorang untuk
menerapkan atau menggunakan ide-ide umum, tata cara ataupun metode-metode,
prinsip-prinsip, rumus-rumus, teori-teori dan sebagainya, dalam situasi yang
baru dan kongkret. Penerapan ini adalah merupakan proses berfikir setingkat
lebih tinggi ketimbang pemahaman.
4)
Analisis (analysis)
Adalah kemampuan seseorang untuk
merinci atau menguraikan suatu bahan atau keadaan menurut bagian-bagian yang
lebih kecil dan mampu memahami hubungan di antara bagian-bagian atau faktor-faktor
yang satu dengan faktor-faktor lainnya. Jenjang analisis adalah setingkat lebih
tinggi ketimbang jenjang aplikasi.
5) Sintesis
(synthesis)
Adalah kemampuan berfikir yang
merupakan kebalikan dari proses berfikir analisis. Sintesis merupakan suatu
proses yang memadukan bagian-bagian atau unsur-unsur secara logis, sehingga
menjelma menjadi suatu pola yang yang berstruktur atau berbentuk pola baru.
Jenjang sintesis kedudukannya setingkat lebih tinggi daripada jenjang analisis.
6)
Penilaian/penghargaan/evaluasi (evaluation)
Adalah merupakan jenjang berpikir
paling tinggi dalam ranah kognitif dalam taksonomi Bloom. Penilian/evaluasi
disini merupakan kemampuan seseorang untuk membuat pertimbangan terhadap suatu
kondisi, nilai atau ide.
b) Aspek Non kognitif yang terdiri
dari:
1. Aspek afektif
Ranah
afektif adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai. Ranah afektif
mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, dan nilai.
Beberapa pakar mengatakan bahwa sikap seseorang dapat diramalkan perubahannya
bila seseorang telah memiliki kekuasaan kognitif tingkat tinggi. Ciri-ciri
hasil belajar afektif akan tampak pada peserta didik dalam berbagai tingkah
laku.
Ranah afektif menjadi lebih rinci
lagi ke dalam lima jenjang, yaitu: (1) receiving (2) responding (3) valuing (4)
organization(5) characterization by evalue or calue complex
a. Receiving atau attending (menerima
atua memperhatikan), adalah kepekaan seseorang dalam menerima rangsangan
(stimulus) dari luar yang datang kepada dirinya dalam bentuk masalah, situasi,
gejala dan lain-lain.
b. Responding (menanggapi) mengandung
arti “adanya partisipasi aktif”. Jadi kemampuan menanggapi adalah kemampuan
yang dimiliki oleh seseorang untuk mengikut sertakan dirinya secara aktif dalam
fenomena tertentu dan membuat reaksi terhadapnya salah satu cara.
c. Valuing (menilai=menghargai).
Menilai atau menghargai artinya mem-berikan nilai atau memberikan penghargaan
terhadap suatu kegiatan atau obyek, sehingga apabila kegiatan itu tidak
dikerjakan, dirasakan akan membawa kerugian atau penyesalan. Valuing adalah
merupakan tingkat afektif yang lebih tinggi lagi daripada receiving dan
responding.
d. Organization (mengatur atau
mengorganisasikan), artinya memper-temukan perbedaan nilai sehingga terbentuk
nilai baru yang universal, yang membawa pada perbaikan umum. Mengatur atau
mengorganisasikan merupakan pengembangan dari nilai kedalam satu sistem
organisasi, termasuk didalamnya hubungan satu nilai dengan nilai lain.,
pemantapan dan perioritas nilai yang telah dimilikinya.
e. Characterization by evalue or calue
complex (karakterisasi dengan suatu nilai atau komplek nilai), yakni
keterpaduan semua sistem nilai yang telah dimiliki oleh seseorang, yang
mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah lakunya. Disini proses internalisasi
nilai telah menempati tempat tertinggi dalam suatu hirarki nilai. Nilai itu
telah tertanam secara konsisten pada sistemnya dan telah mempengaruhi emosinya.
Ini adalah merupakan tingkat efektif tertinggi, karena sikap batin peserta
didik telah benar-benar bijaksana. Ia telah memiliki phyloshopphy of life yang
mapan. Jadi pada jenjang ini peserta didik telah memiliki sistem nilai yang
telah mengontrol tingkah lakunya untuk suatu waktu yang lama, sehingga membentu
karakteristik “pola hidup” tingkah lakunya menetap, konsisten dan dapat
diramalkan.
Ada 5
karateristik afektif yang penting berdasarkan tujuannya; Sikap, Minat, Nilai,
Konsep diri, Moral.
2. Ranah Psikomotor
Ranah
psikomotor merupakan ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) tau
kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu.
Ranah psikomotor adalah ranah yang berhubungan dengan aktivitas fisik, misalnya
lari, melompat, melukis, menari, memukul, dan sebagainya. Hasil belajar ranah
psikomotor dikemukakan oleh Simpson (1956) yang menyatakan bahwa hasil belajar
psikomotor ini tampak dalam bentuk keterampilan (skill) dan kemampuan bertindak
individu. Hasil belajar psikomotor ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari
hasil belajar kognitif (memahami sesuatu) dan hasil belajar afektif (yang baru
tampak dalam bentuk kecenderungan-kecenderungan berperilaku).
Aspek psikomotor terdiri dari:
1. Meniru
(perception)
2. Menyusun
(manipulating)
3. Melakukan
dengan prosedur (precision)
4. Melakukan
dengan baik dan tepat (articulation)
5. Melakukan
tindakan secara alami (naturalization)
Aspek-aspek Penilaian
A.
Penilaian
Aspek Kognitif
Aspek
kognitif berhubungan dengan kemampuan berfikir termasuk di dalamnya kemampuan
memahami, menghapal, mengaplikasi, menganalisis, mensintesis dan kemampuan
mengevaluasi. Menurut Taksonomi bloom (sax 1980), kemampuan kognitif adalah
kemampuan berfikir secara hirarki yang terdiri dari pengetahuan, pemahaman,
aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi. Tujuan aspek kognitif berorientasi
pada kemampuan berfikir yang mencakup kemampuan intelektual yang lebih
sederhana yaitu mengingat, sampai pada kemampuan memecahkan masalah yang
menuntut siswa untuk menghubungkan dan menggabungkan beberapa ide, gagasan,
metode atau prosedur yang dipelajari untuk memecahkan masalah, dengan demikian
aspek kognitif adalah sub taksonomi yang mengungkapkan tentang kegiatan mental
yang sering berawal dari tingkat pengetahuan sampai ke tingkat yang paling
tinggi yaitu evaluasi.
Ada
6 tingkat berpikir dalam aspek kognitif, yang disebut dengan Taxonomu Cognitive Bloom, yaitu:
a) Pengetahuan
(Knowledge), yaitu kemampuan
mengingat berbagai informasi yang telah diterima sebelumnya, missal: fakta dan
rumus
b) Pemahaman
(Comprehension), yaitu kemampuan
pemahaman dihubungkan dengan kemampuan untuk menjelaskan pengetahuan, informasi
yang telah diketahui dengan kata-kata sendiri. Pada tahap ini peserta didik
bisa menyebutkan kembali yang telah didengar dengan kata-kata sendiri.
c) Penerapan
(Application), yaitu kemampuan
menerapkan untuk menggunakan atau menerapkan informasi yang telah dipelajari ke
dalam situasi yang baru., serta memecahkan berbagai masalah yang timbul.
d) Analisis
(Analysis), yaitu kemampuan
menganalisis suatu informasi yang luas menjadi bagian-bagian kecil.
e) Sintesis
(Synthesis), yaitu kemampuan
seseorang dalam mengaitkan dan menyatukan berbagai elemen dan unsure
pengetahuan yang ada sehingga terbentuk pola baru yang lebih menyeluruh.
f) Evaluasi
(Evaluation), yaitu tahap ini level
yang tertinggi yang mengharapkan peserta didik mampu membuat penilaian dan
keputusan tentang nilai suatu gagasan, metode, produk, atau benda menggunakan
kriteria tertentu.
B.
Penilaian
aspek Non kognitif
1.
Aspek
Afektif
Aspek
afektif mencakup penilaian sikap, tingkah laku, minat, emosi dan motivasi,
kerjasama, koordinasi dari setiap peserta didik. Penilaian afektif ini
dilakukan dengan melalui pengamatan dan interaksi langsung secara terus
menerus.
Ada 5 karateristik afektif yang penting
berdasarkan tujuannya;
a)
Sikap
Sikap merupakan suatu kecendrungan untuk
bertindak secara suka atau tidak suka terhadap suatu objek. Sikap dapat
dibentuk melalui cara mengamati dan meniru sesuatu yang positif, kemudian melalui
penguatan serta menerima informasi verbal.
Menurut fishbein dan ajzen (1975) sikap
adalah suatu predisposisi yang dipelajari untuk merespon secara positif atau
negative terhadap suatu objek, situasi, konsep atau orang.
b)
Minat
Menurut Getzel (1996), minat adalah suatu disposisi
yang terorganisir melalui pengalaman yang mendorong seseorang untuk memperoleh
objek khusus, aktivitas, pemahaman, dan ketrampilan untuk tujuan perhatian atau
pencapaian. Sedangkan menurut kamus besar bahasa Indonesia (1990:583) minat
atau keinginan adalah kecendrungan hati yang tertinggi terhadap sesuatu.
c)
Konsep
diri
Menurut Smith, konsep diri adalah
evaluasi yang dilakukan individu terhadap kemampuan dan kelemahan yang dimiliki,
konsep diri ini penting untuk menentukan jenjang karir peserta didik, yaitu
dengan mengetahui kekuatan an kelemahan diri sendiri, dapat dipilih alternative
karir yang tepat bagi peserta didik.
d)
Nilai
Nilai menurut Rokeach (1968) merupakan
suatu keyakinan tentang perbuatan, tindakan, atau prilaku yang dianggap baik
maupun yang buruk. Sedangkan menurut tyler ( 1973:7) yaitu nilai adalah suatu
objek, aktivitas atau ide yang dinyatakan oleh individu dalam mengarahkan
minat, sikap, dan kepuasan.
e)
Moral
Piaget dan Kohlberg banyak membahas
tentang perkembangan moral anak. Namun Kohlberg mengabaikan masalah hubungan
antara judgement moral dan tindakan, ia hanya mempelajari prinsip-prinsip moral
seseorang melalui penafsiran respon verbal terhadap dilemma hipotetikal atau
dugaan, bukan pada bagaimana sesungguhnya seseorang bertindak. Moral berkaitan
dengan perasaan salah atau benar terhadap kebahagiaan orang lain atau perasaan
terhadap tindakan yang dilakukan diri sendiri.
Ranah afektif tidak dapat diukur seperti
halnya ranah kognitif, karena dalam ranah afektif kemampuan yang diukur adalah:
a. Menerima
(receiving) termasuk kesadaran,
keinginan untuk menerima stimulus, respon, kontrol dan seleksi gejala atau
rangsangan dari luar.
b. Menanggapi
(responding), yaitu reaksi yang
diberikan, ketepatan reaksi, perasaan puas, dll.
c. Menilai
(evaluating), yaitu kesadaran
menerima norma, sistem nilai, dll.
2.
Aspek
Psikomotor
Ranah
psikomotor merupakan ranah berkaitan dengan ketrampilan atau kemampuan
bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu. Ranah
psikomotor adalah ranah yang berhubungan dengan aktifitas fisik, Tidak semua
pelajaran dapat dinilai aspek psikomotor nya (disesuaikan dengan tuntutan
kompetensi dasar yang harus dicapai oleh peserta didik). Digunakan untuk
menilai pembelajaran yang banyak melakukan praktek.
Aspek psikomotor terdiri dari:
a. Meniru
(perception)
b. Menyusun
(manipulating)
c. Melakukan
dengan prosedur (precision)
d. Melakukan
dengan baik dan tepat (articulation)
e. Melakukan
tindakan secara alami (naturalization)
0 komentar:
Posting Komentar