Rabu, 02 Januari 2013

Konsep Dasar Penilaian (Asesmen)



A.    Pengertian Penilaian
Penilaian merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Upaya meningkatkan kualitas pendidikan dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas pembelajaran yang baik akan menghasilkan kualitas belajar yang baik. Keduanya saling terkait, system pembelajaran yang baik akan menghasilkan kualitas belajar yang baik. Kualitas pembelajaran dapat dilihat dari hasil penilaiannya. Selanjutnya penilaian yang baik akan mendorong pendidik untuk menentukan strategi mengajar yang baik dan memotivasi peserta didik, oleh karena itu, dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan diperlukan perbaikan system penilaian yang diterapkan.
            Upaya peningkatan kualitas pendidikan diperlukan peningkatan kualitas system penilaian. Dengan demikian, amanat Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 pasal  58  ayat  (1) bahwa “evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidikan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan”. Dapat diwujudkan.
            Penilaian didefinisikan sebagai proses pengumpulan informasi tentang kinerja siswa, untuk digunakan sebagai dasar dalam membuat keputusan (Weeden, Winter &Broadfood; 2002, Bott: 1996, Nitko; 1996, Mardapi; 2004) mendefisikan penilaian sebagai semua aktifitas yang dilakukan oleh guru dan siswa untuk menilai diri mereka sendiri yang memberikan informasi untuk digunakan sebagai umpan balik. Dececho (Ebel&Fribie, 1986) mengatakan bahwa umpan balik loop kesemua komponen pembelajaran digunakan oleh guru sebagai prosedur manajemen dan diagnostik.
            Berdasarkan definisi tersebut, penekanan pada usaha yang dilakukan oleh guru maupun siswa memperoleh informasi yang berkaitan dengan pembelajaran yang mereka lakukan. Informasi yang berkaitan dengan pembelajaran yang mereka lakukan agar aktifitas mengajar lebih baik dari sebelumnya.





B.     Fungsi Penilaian
Makna penilaian ditinjau dari berbagai segi dalam system pendidikan, maka dengan cara lain dapat dikatakan bahwa fungsi penilaian ada beberapa hal :
1.      Penilaian berfungsi selektif
Dengan cara mengadakan penilaian guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi atau penilaian terhadap siswanya. Penilaian itu sendiri mempunyai berbagai tujuan, antara lain
1)      Untuk memilih siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu.
2)      Untuk memilih siswa yang dapat naik ke kelas atau tingkat berikutnya.
3)      Untuk memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa.
4)      Untuk memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah.
2.      Penilaian berfungsi dignostik
Apabila alat yang digunakan dalam penilaian cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat hasilnya, guru akan mengetahui kelemahan siswa, disamping itu diketahui pula sebab-sebab kelemahan itu. Jadi mengadakan penilaian sebenarnya guru mengadakan diagnosis kepada siswa tentang kebaikan dan kelemahannya.Dengan diketahuinya sebab-sebab kelemahan ini, akan lebih mudah dicari cara untuk mengatasi.
3.      Penilaian berfungsi sebagai penempatan
Sistem baru yang kini banyak dipopulerkan di Negara barat adalah system belajar sendiri. Belajar sendiri dapat dilakukan dengan cara mempelajari sebuah paket belajar, baik itu berbentuk modul maupun paket yang lain. Sebagai alasan dari timbulnya system ini adalah adanya pengakuan yang besar terhadap kemampuan individual. Setiap sejak lahirnya telah membawa bakat sendiri-sendiri sehinggga pelajaran akan lebih efektif apabila disesuaikan dengan pembawaan yang ada. Pendekatan yang lebih bersifat melayani perbedaan kemampuan pengajaran secara kelompok.
4.      Penilaian berfungsi sebagai pengukur keberhasilan
Fungsi keempat ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan. Telah disinggung pada bagian sebelum ini, keberhasilan program ditentukan oleh beberapa faktor yaitu faktor guru, metode mengajar, kurikulum, sarana dan system administrasi.

C.    Tujuan Penilaian
Menurut Weeden, Winter, dan Broadfoot (2002) mengklasifikasikan tujuan penilaian ada empat hal, yaitu untuk diagnostik (untuk mengidentifikasikan kinerja siswa), formatif (untuk membantu belajar siswa), sumatif (untuk reviu, transfer, dan sertifikasi), dan evaluative (untuk melihat bagaimana kinerja guru atau institusi).
Tujuan penilaian yang dikemukakan diatas, memberi gambaran bahwa penilaian memegang peranan yang sangat dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran. Oleh karena itu, memilih metode penilaian yang tepat untuk digunakan dalam suatu proses pembelajaran perlu pemikiran dan pertimbangan yang matang bagi seorang guru. Hal-hal ini yang perlu diperhatikan misalnya kesesuaian dengan muatan materi pembelajaran, waktu, praktis, dapat dilaksanakan, dan memberikan informasi yang sesuai untuk digunakan dalam meningkatkan kualitas belajar siswa. Tujuan utama melakukan asesmen atau evaluasi dalam pembelajaran adalah memperoleh informasi yang akurat mengenai tingkat pencapaian proses pembelajaran. Berdasarkan informasi tersebut. Dapat dilakukan tindak lanjut yang berfungsi evaluasi, yang dapat berupa; Penempatan yang tepat, pemberian umpan balik, diagnosis kesulitan belajar, penentuan kenaikan tingkat atau kelulusan pendidikan pada jenjang pendidikan tertentu.
                                                                                                                
D.    Prinsip Penilaian
Ada beberapa prinsip yang banyak dijumpai kepustakaan tentang asesmen atau evaluasi antara lain bahwa asesmen hendaknya dilakukan secara komprehensif, terpadu, dan berkelanjutan. Prinsip-prinsip asesmen seperti itu, saat ini dikenal dengan asesmen otentik, asesemen berbasis kelas, atau asesmen berbasis kompetensi yang dapat berupa esai, tes kinerja, tugas-tugas, proyek, atau portofolio. Adapun prinsip-prinsip penilaian;
a)         Valid/sahih
Penilaian hasil belajar oleh pendidik harus mengukur pencapaian kompetensi yang ditetapkan dalam standar isi (standar kompetensi dan kompetensi dasar) dan standar kompetensi lulusan. Penilaian valid berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi.
b)        Objektif
Penilaian hasil belajar peserta didik hendaknya tidak dipengaruhi oleh sebjektivitas penilai, perbedaan latar belakang agama, sosial-ekonomi, budaya, bahasa, gender, dan hubungan emosional.
c)         Transparan/terbuka
Penilaian hasil belajar oleh pendidik bersifat terbuka artinya prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan terhadap hasil belajar peserta didik dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan.
d)        Adil
Penilaian hasil belajar tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
e)         Terpadu
Terpadu berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
f)         Menyeluruh dan Berkesinambungan
Artinya penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
g)        Bermakna
Penilaian hasil belajar oleh pendidik hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti, bermanfaat, dan dapat ditindaklanjuti oleh semua pihak, terutama guru, peserta didik, dan orang tua serta masyarakat.
h)        Sistematis
Artinya, penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
i)          Akuntabel
Artinya, penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
j)          Ber Acuan Kriteria
Artinya, penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.

E.     Aspek yang dinilai
a)      Aspek kognitif
           Ranah kognitif berhubungan mencakup kegiatan mental (otak), menurut bloom segala upaya yang menyangkut aktivitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif. Erat dengan kemampuan berfikir termasuk di dalamnya kemampuan menghafal, memahami, mengaplikasi, menganalisis, mensintesis dan kemampuan mengevaluasi. Dalam ranah ini terdapat 6 aspek atau jenjang proses berfikir mulai jenjang terendah ke jenjang yang tinggi, yaitu;
1)      Pengetahuan/hafalan/ingatan (knowledge)
Adalah kemampuan seseorang untuk mengingat-ingat kembali (recall) atau mengenali kembali tentang nama, istilah, ide, rumus-rumus, dan sebagainya, tanpa mengharapkan kemampuan untuk menggunakannya. Pengetahuan atau ingatan adalah merupakan proses berfikir yang paling rendah.
2)      Pemahaman (comprehension)
Adalah kemampuan seseorang untuk mengerti atau memahami sesuatu setelah sesuatu itu diketahui dan diingat. Dengan kata lain, memahami adalah mengetahui tentang sesuatu dan dapat melihatnya dari berbagai segi. Seseorang peserta didik dikatakan memahami sesuatu apabila ia dapat memberikan penjelasan atau memberi uraian yang lebih rinci tentang hal itu dengan menggunakan kata-katanya sendiri. Pemahaman merupakan jenjang kemampuan berfikir yang setingkat lebih tinggi dari ingatan atau hafalan.
3)      Penerapan (application)
Adalah kesanggupan seseorang untuk menerapkan atau menggunakan ide-ide umum, tata cara ataupun metode-metode, prinsip-prinsip, rumus-rumus, teori-teori dan sebagainya, dalam situasi yang baru dan kongkret. Penerapan ini adalah merupakan proses berfikir setingkat lebih tinggi ketimbang pemahaman.
4)      Analisis (analysis)
Adalah kemampuan seseorang untuk merinci atau menguraikan suatu bahan atau keadaan menurut bagian-bagian yang lebih kecil dan mampu memahami hubungan di antara bagian-bagian atau faktor-faktor yang satu dengan faktor-faktor lainnya. Jenjang analisis adalah setingkat lebih tinggi ketimbang jenjang aplikasi.
5)      Sintesis (synthesis)
Adalah kemampuan berfikir yang merupakan kebalikan dari proses berfikir analisis. Sintesis merupakan suatu proses yang memadukan bagian-bagian atau unsur-unsur secara logis, sehingga menjelma menjadi suatu pola yang yang berstruktur atau berbentuk pola baru. Jenjang sintesis kedudukannya setingkat lebih tinggi daripada jenjang analisis.
6)      Penilaian/penghargaan/evaluasi (evaluation)
Adalah merupakan jenjang berpikir paling tinggi dalam ranah kognitif dalam taksonomi Bloom. Penilian/evaluasi disini merupakan kemampuan seseorang untuk membuat pertimbangan terhadap suatu kondisi, nilai atau ide.
b)     Aspek Non kognitif yang terdiri dari:
1.      Aspek afektif
     Ranah afektif adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai. Ranah afektif mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, dan nilai. Beberapa pakar mengatakan bahwa sikap seseorang dapat diramalkan perubahannya bila seseorang telah memiliki kekuasaan kognitif tingkat tinggi. Ciri-ciri hasil belajar afektif akan tampak pada peserta didik dalam berbagai tingkah laku.
Ranah afektif menjadi lebih rinci lagi ke dalam lima jenjang, yaitu: (1) receiving (2) responding (3) valuing (4) organization(5) characterization by evalue or calue complex           
a.  Receiving atau attending (menerima atua memperhatikan), adalah kepekaan seseorang dalam menerima rangsangan (stimulus) dari luar yang datang kepada dirinya dalam bentuk masalah, situasi, gejala dan lain-lain.
b.  Responding (menanggapi) mengandung arti “adanya partisipasi aktif”. Jadi kemampuan menanggapi adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk mengikut sertakan dirinya secara aktif dalam fenomena tertentu dan membuat reaksi terhadapnya salah satu cara.
c.  Valuing (menilai=menghargai). Menilai atau menghargai artinya mem-berikan nilai atau memberikan penghargaan terhadap suatu kegiatan atau obyek, sehingga apabila kegiatan itu tidak dikerjakan, dirasakan akan membawa kerugian atau penyesalan. Valuing adalah merupakan tingkat afektif yang lebih tinggi lagi daripada receiving dan responding.
d.  Organization (mengatur atau mengorganisasikan), artinya memper-temukan perbedaan nilai sehingga terbentuk nilai baru yang universal, yang membawa pada perbaikan umum. Mengatur atau mengorganisasikan merupakan pengembangan dari nilai kedalam satu sistem organisasi, termasuk didalamnya hubungan satu nilai dengan nilai lain., pemantapan dan perioritas nilai yang telah dimilikinya.
e.  Characterization by evalue or calue complex (karakterisasi dengan suatu nilai atau komplek nilai), yakni keterpaduan semua sistem nilai yang telah dimiliki oleh seseorang, yang mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah lakunya. Disini proses internalisasi nilai telah menempati tempat tertinggi dalam suatu hirarki nilai. Nilai itu telah tertanam secara konsisten pada sistemnya dan telah mempengaruhi emosinya. Ini adalah merupakan tingkat efektif tertinggi, karena sikap batin peserta didik telah benar-benar bijaksana. Ia telah memiliki phyloshopphy of life yang mapan. Jadi pada jenjang ini peserta didik telah memiliki sistem nilai yang telah mengontrol tingkah lakunya untuk suatu waktu yang lama, sehingga membentu karakteristik “pola hidup” tingkah lakunya menetap, konsisten dan dapat diramalkan.
Ada 5 karateristik afektif yang penting berdasarkan tujuannya; Sikap, Minat, Nilai, Konsep diri, Moral.

2.      Ranah Psikomotor
     Ranah psikomotor merupakan ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) tau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu. Ranah psikomotor adalah ranah yang berhubungan dengan aktivitas fisik, misalnya lari, melompat, melukis, menari, memukul, dan sebagainya. Hasil belajar ranah psikomotor dikemukakan oleh Simpson (1956) yang menyatakan bahwa hasil belajar psikomotor ini tampak dalam bentuk keterampilan (skill) dan kemampuan bertindak individu. Hasil belajar psikomotor ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari hasil belajar kognitif (memahami sesuatu) dan hasil belajar afektif (yang baru tampak dalam bentuk kecenderungan-kecenderungan berperilaku).
     Aspek psikomotor terdiri dari:           
1.   Meniru (perception)
2.   Menyusun (manipulating)
3.   Melakukan dengan prosedur (precision)
4.   Melakukan dengan baik dan tepat (articulation)
5.   Melakukan tindakan secara alami (naturalization)













Aspek-aspek Penilaian

A.       Penilaian Aspek Kognitif
        Aspek kognitif berhubungan dengan kemampuan berfikir termasuk di dalamnya kemampuan memahami, menghapal, mengaplikasi, menganalisis, mensintesis dan kemampuan mengevaluasi. Menurut Taksonomi bloom (sax 1980), kemampuan kognitif adalah kemampuan berfikir secara hirarki yang terdiri dari pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi. Tujuan aspek kognitif berorientasi pada kemampuan berfikir yang mencakup kemampuan intelektual yang lebih sederhana yaitu mengingat, sampai pada kemampuan memecahkan masalah yang menuntut siswa untuk menghubungkan dan menggabungkan beberapa ide, gagasan, metode atau prosedur yang dipelajari untuk memecahkan masalah, dengan demikian aspek kognitif adalah sub taksonomi yang mengungkapkan tentang kegiatan mental yang sering berawal dari tingkat pengetahuan sampai ke tingkat yang paling tinggi yaitu evaluasi.
          Ada 6 tingkat berpikir dalam aspek kognitif, yang disebut dengan Taxonomu Cognitive Bloom, yaitu:
a)      Pengetahuan (Knowledge), yaitu kemampuan mengingat berbagai informasi yang telah diterima sebelumnya, missal: fakta dan rumus
b)      Pemahaman (Comprehension), yaitu kemampuan pemahaman dihubungkan dengan kemampuan untuk menjelaskan pengetahuan, informasi yang telah diketahui dengan kata-kata sendiri. Pada tahap ini peserta didik bisa menyebutkan kembali yang telah didengar dengan kata-kata sendiri.
c)      Penerapan (Application), yaitu kemampuan menerapkan untuk menggunakan atau menerapkan informasi yang telah dipelajari ke dalam situasi yang baru., serta memecahkan berbagai masalah yang timbul.
d)     Analisis (Analysis), yaitu kemampuan menganalisis suatu informasi yang luas menjadi bagian-bagian kecil.
e)      Sintesis (Synthesis), yaitu kemampuan seseorang dalam mengaitkan dan menyatukan berbagai elemen dan unsure pengetahuan yang ada sehingga terbentuk pola baru yang lebih menyeluruh.
f)       Evaluasi (Evaluation), yaitu tahap ini level yang tertinggi yang mengharapkan peserta didik mampu membuat penilaian dan keputusan tentang nilai suatu gagasan, metode, produk, atau benda menggunakan kriteria tertentu.

B.      Penilaian aspek Non kognitif
1.      Aspek Afektif                                         
          Aspek afektif mencakup penilaian sikap, tingkah laku, minat, emosi dan motivasi, kerjasama, koordinasi dari setiap peserta didik. Penilaian afektif ini dilakukan dengan melalui pengamatan dan interaksi langsung secara terus menerus.
Ada 5 karateristik afektif yang penting berdasarkan tujuannya;
a)      Sikap
Sikap merupakan suatu kecendrungan untuk bertindak secara suka atau tidak suka terhadap suatu objek. Sikap dapat dibentuk melalui cara mengamati dan meniru sesuatu yang positif, kemudian melalui penguatan serta menerima informasi verbal.
Menurut fishbein dan ajzen (1975) sikap adalah suatu predisposisi yang dipelajari untuk merespon secara positif atau negative terhadap suatu objek, situasi, konsep atau orang.
b)     Minat
Menurut  Getzel (1996), minat adalah suatu disposisi yang terorganisir melalui pengalaman yang mendorong seseorang untuk memperoleh objek khusus, aktivitas, pemahaman, dan ketrampilan untuk tujuan perhatian atau pencapaian. Sedangkan menurut kamus besar bahasa Indonesia (1990:583) minat atau keinginan adalah kecendrungan hati yang tertinggi terhadap sesuatu.
c)      Konsep diri
Menurut Smith, konsep diri adalah evaluasi yang dilakukan individu terhadap kemampuan dan kelemahan yang dimiliki, konsep diri ini penting untuk menentukan jenjang karir peserta didik, yaitu dengan mengetahui kekuatan an kelemahan diri sendiri, dapat dipilih alternative karir yang tepat bagi peserta didik.
d)     Nilai
Nilai menurut Rokeach (1968) merupakan suatu keyakinan tentang perbuatan, tindakan, atau prilaku yang dianggap baik maupun yang buruk. Sedangkan menurut tyler ( 1973:7) yaitu nilai adalah suatu objek, aktivitas atau ide yang dinyatakan oleh individu dalam mengarahkan minat, sikap, dan kepuasan.
e)      Moral
Piaget dan Kohlberg banyak membahas tentang perkembangan moral anak. Namun Kohlberg mengabaikan masalah hubungan antara judgement moral dan tindakan, ia hanya mempelajari prinsip-prinsip moral seseorang melalui penafsiran respon verbal terhadap dilemma hipotetikal atau dugaan, bukan pada bagaimana sesungguhnya seseorang bertindak. Moral berkaitan dengan perasaan salah atau benar terhadap kebahagiaan orang lain atau perasaan terhadap tindakan yang dilakukan diri sendiri.
Ranah afektif tidak dapat diukur seperti halnya ranah kognitif, karena dalam ranah afektif kemampuan yang diukur adalah:
a.       Menerima (receiving) termasuk kesadaran, keinginan untuk menerima stimulus, respon, kontrol dan seleksi gejala atau rangsangan dari luar.
b.      Menanggapi (responding), yaitu reaksi yang diberikan, ketepatan reaksi, perasaan puas, dll.
c.       Menilai (evaluating), yaitu kesadaran menerima norma, sistem nilai, dll.


2.      Aspek Psikomotor
          Ranah psikomotor merupakan ranah berkaitan dengan ketrampilan atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu. Ranah psikomotor adalah ranah yang berhubungan dengan aktifitas fisik, Tidak semua pelajaran dapat dinilai aspek psikomotor nya (disesuaikan dengan tuntutan kompetensi dasar yang harus dicapai oleh peserta didik). Digunakan untuk menilai pembelajaran yang banyak melakukan praktek.
Aspek psikomotor terdiri dari:       
a.       Meniru (perception)
b.      Menyusun (manipulating)
c.       Melakukan dengan prosedur (precision)
d.      Melakukan dengan baik dan tepat (articulation)
e.       Melakukan tindakan secara alami (naturalization)

0 komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com