1.
Kedudukan
Asesmen pada KTSP
1.
Pendahuluan
Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (BSNP, 2006). Dalam hal ini
menunjukan bahwa dunia pendidikan tidak akan pernah terlepas dari kurikulum
yang berlaku. Kurikulum di Indonesia telah sering kali berganti, namun untuk
dewasa ini kurikulum yang dipakai (diberlakukan) adalah Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP).
KTSP adalah kurikulum oprasional yang disusun dan
dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan (Jumadi, 2008), yang artinya kurikulum yang akan diberlakukan
di masing masing satuan pendidikan dirancang oleh satuan pendidikan itu
sendiri, namun rancangan kurikulum yang disusun harus berpedoman dengan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi (SI) serta panduan yang disusun dan
ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Akan tetapi
pemerintah juga menyediakan model KTSP bagi satuan-satuan pendidikan yang masih
belum mampu mengembangkan kurikulum secara mandiri.
KTSP tediri dari struktur dan muatan kurikulum tingkat
satuan pendidikan, tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, kalender
pendidikan dan silabus. Silabus sendiri adalah rencana pembelajaran pada suatu
dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar
kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar (Jumadi, 2008). Silabus merupakan penjabaran dari standar
kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) ke dalam materi pokok pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian
(asesmen).
2.
SK
dan KD
Dalam
proses pembelajaran di kelas setiap pendidik (guru) diwajibkan mengawalinya
dengan merancang kegiatan pembelajaran, misalnya guru mengawali proses pembelajaran
dengan membuat Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) terkait dengan materi
yang akan diajarkan kepada peserta didik (siswa). Perencanaan pembelajaran itu
sendiri, terdiri dari banyak komponen/aspek penyusunnya, salah satunya SK
(Standar Kompetensi) yaitu tujuan pembelajaran secara umum. Dalam SK tercantum
tujuan pengajaran sebagai target yang diharapkan dari proses pembelajaran.
Dengan ini guru diminta mengeluarkan dan mengerahkan seluruh kreasi, inovasi,
informasi dan pengetahuan yang dimiliki untuk mampu mencapai target yang
diminta. Namun aspek lain yang tidak kalah penting adalah KD (Kompetensi Dasar)
yaitu penjabaran dari standar kompetensi
Dalam hal ini SK dan KD menjadi penentu skala prioritas dari
langkah-langkah yang akan diambil dalam pembelajaran. Hal tersebut dilakukan
agar kegiatan-kegiatan yang tidak memiliki dampak sama sekali atau bakan
berpotensi untuk membingungkan siswa terhadap pembelajaran dapat diminimalisir,
sehingga implikasinya pengajar mampu mengalokasikan waktu pelaksanaan pembelajaran
dengan efektif dan efisien sesuai dengan
waktu yang sudah ditentukan.
3.
Pengembangan
Indikator
Evaluasi/penilaian
dimulai dengan menyusun perencanaan. Kegiatan perencanaan meliputi penentuan
tujuan dan pengembangan instrumen penilaian. Dalam rangka pengembangan
instrumen, pertama-tama peru ditentukan indikator pencapaian kompetensi.
Berdasar indikator tersebut kemudian dikembangkan instrument evaluasi serta
teknik penilaian. Standar Isi menurut Permendikans No. 22 Th 2006 telah memuat
perincian Standar Kompetensi menjadi Kompetensi Dasar (SK-KD). Sehubungan
dengan hal tersebut dalam rangka perencanaan evaluasi/penilaian guru tidak
perlu memerinci SK menjadi KD. Yang perlu dilakukan guru adalah menentukan
indikator pencapaian kompetensi.
Indikator
merupakan ukuran, karakteristik, ciri-ciri, pembuatan atau proses yang
berkontribusi/menunjukkan ketercapaian suatu kompetensi dasar. Indikator
pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang
dapat diukur, seperti: mengidentifikasi, menghitung, membedakan, menyimpulkan,
menceritakan kembali, mempraktikkan, mendemonstrasikan, dan mendeskripsikan.
Indikator pencapaian kompetensi dikembangkan oleh guru dengan memperhatikan
perkembangan dan kemampuan peserta didik. Setiap kompetensi dasar dapat
dikembangkan menjadi dua atau lebih indikator pencapaian kompetensi . Hal ini
sesuai dengan keluasan dan kedalaman kompetensi dasar yang terkait. Indikator
pencapaian kompetensi, yang menjadi bagian dari silabus, dijadikan acuan dalam
merancang penilaian. Indikator merupakan penanda
pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat
diukur yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan. Indikator
dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan
pendidikan, dan potensi daerah dan dirumuskan dalam kata. kerja operasional
yang terukur dan atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar
untuk menyusun alat penilaian.
Kata kerja operasional (KKO) indikator dimulai dari
tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh dan
dari konkret ke abstrak (bukan sebalikny) Kata kerja operasional pada
Kompetensi Dasar (KD) benar-benar terwakili dan teruji akurasinya pada
deskripsi yang ada di kata kerja operasional indicator Pencapaian kompetensi
digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Setiap kompetensi dasar
dikembangkan menjadi beberapa indikator (lebih dari dua).
Prinsip
pengembangan indikator adalah sesuai dengan kepentingan (urgensi),
kesinambungan (kontinuitas), kesesuaian (relevansi) dan
kontekstual. Keseluruhan indikator dalam satu kompetensi dasar merupakan
tanda-tanda, perilaku, dan lain-lain untuk pencapaian kompetensi yang merupakan
kemampuan bersikap, berpikir dan bertindak secara konsisten.
Indikator penilaian merupakan pengembangan lebih
lanjut dari indikator (indikator pencapaian kompetensi). Indikator penilaian
perlu dirumuskan untuk dijadikan pedoman penilaian bagi guru, peserta didik
maupun evaluator di sekolah. Dengan demikian indikator penilaian bersifat
terbuka dan dapat diakses dengan mudah oleh warga sekolah. Setiap penilaian yang
dilakukan melalui tes dan non-tes harus sesuai dengan indikator penilaian.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan
menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar perserta didik yang dilakukan
secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang
bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian dilakukan dengan menggunakan
tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap,
penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio dan
penilaian diri.
Hal-hal perlu diperhatikan dalam hal menentukan
penilaian:
a.
Untuk
mengukur pencapaian kompetensi peserta didik, yang dilakukan berdasarkan
indikator.
b.
Penilaian menggunakan acuan kriteria, yaitu
berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses
pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c.
Menggunakan sistem penilaian berkelanjutan dalam
arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan
kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum serta untuk mengetahui
kesulitan siswa.
d.
Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan
tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi
bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan
dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria
ketuntasan.
e.
Sistem penilaian harus disesuaikan dengan
pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran. Misalnya jika
pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi
harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik
wawancara maupun produk/hasil, melakukan observasi lapangan yang berupa
informasi yang dibutuhkan.
4.
Kedudukan
Asesmen
Asesmen dalam
pendidikan (pembelajaran) memiliki kedudukan yang sangat penting, hal ini
bertolak dari sebuah pendapat yang dikemukakan oleh Dodge dan Bickart yang menyatakan bahwa “asesmen merupakan proses memperoleh
informasi tentang anak untuk membuat
keputusan tentang pendidikannya”. Dari pendapat tersebut dan berdasarkan
rencana dan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan, maka dilaksanakanlah
kegiatan pembelajaran.
Setelah pembelajaran
selesai bukan berarti tugas seorang pendidik berakhir, namun masih perlu dipikirkan
“apakah kegiatan pembelajaran sudah sesuai dengan tujuan?”, “apakah siswa telah
dapat menguasai materi yang disampaikan atau pelajari?”, “seberapa efektif dan
efisiennya proses pembelajaran yang sudah dilakukan?”. Pertanyaan-pertanyaan
seperti itu selalu muncul saat dan sesudah pembelajaran berlangsung, bukan
hanya dari pihak guru, tetapi juga dari pihak orang tua siswa ataupun warga
sekolah yang lain. Di lingkungan pendidikan yang lain pun terjadi hal yang sama.
Untuk menjawabnya, maka perlu dilakukan asesmen pembelajaran. Disini asesmen
pembelajaran merupakan alat untuk mengetahui tercapai atau tidaknya standar
kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD). Asesmen pembelajaran merupakan
bagian integral dari keseluruhan proses pembelajaran, sehingga kegiatan asesmen
harus dilakukan pengajar sepanjang rentang waktu berlangsungnya proses
pembelajaran. Mengingat pentingnya kemampuan asesmen bagi pengajar, membuat
kemampuan ini menjadi salah satu indikator kualitas pengajar (guru) itu sendiri.
Asesmen juga dapat diartikan sebagai proses untuk
mendapatkan informasi dalam bentuk apapun yang dapat digunakan untuk dasar
pengambilan keputusan tentang siswa, baik yang menyangkut kurikulumnya, program
pembelajarannya, iklim sekolahnya, maupun kebijakan-kebijakan sekolah. Termasuk
pengelolaan pembelajaran di kelas, seperti tingkatan tugas untuk siswa harus
sesuai dengan kemampuan dan kebutuhannya masing-masing, bimbingan/penyuluhan,
dan sebagainya.
Pada intinya asesmen memiliki kedudukan yang sangat
strategis dalam pengembangan pencapaian kompetensi berdasarkan SK, KD dan
Indikator.
5.
Materi
Esensi
Keberhasilan
pembelajaran tidak terlepas dari keberhasilan dari merancang materi
pembelajaran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari silabus. Materi
pembelajaran (instructional materials) adalah pengetahuan, keterampilan,
dan sikap yang harus dikuasai peserta didik dalam rangka memenuhi standar
kompetensi yang ditetapkan.
Jenis-jenis dari materi
pembelajaran antara lain:
1. Fakta
(segala hal yang nyata dan teruji kebenarannya )
2. Konsep
(segala hal berupa pengertian baru sebagai hasil pemikiran serta terdiri dari
fakta-fakta)
3. Prinsip
(hal-hal pokok yang menggambarkan implikasi sebab akibat)
4. Prosedur
(langkah-langkah sistematis dalam mengerjakan suatu aktivitas dari suatu sistem)
5. Sikap
atau Nilai (aspek sikap dari hasil belajar)
Mengingat perkembangan
era yang selalu menuntut perkembangan di semua bidang termasuk bidang
pendidikan, maka materi pembelajaran perlu terus dikembangkan dan diperbaharui
agar tidak ada materi yang kadaluarsa. Berikurt adalh prinsip-prinsip dari
pengembangan materi:
1. Relevansi(kesesuaian).
Materi pembelajaran harus sesuai dengan pencapaian SK dan KD
2. Konsistensi
(keajegan). Materi pembelajaran harus sejalan dengan KD
3. Adequacy(kecukupan).
Materi pembelajaran harus memadai dalam membantu siswa mencapai tujuan dari SK
dan KD.
Dalam pengembangan
materi ada hal-hal yang perlu di perhatikan yakni:
1. Potensi
siswa
2. Relevansi
dengan karakteristik lingkungan/daerah
3. Tingkat
perkembangan fisik dan mental siswa
4. Kebermanfaatan
bagi siswa
5. Struktur
keilmuan
6. Aktualitas,
kedalaman, dan keluasan materi
7. Relevansi
dengan kebutuhan siswa dan tuntutan lingkungan
8. Alokasi
waktu
6.
Menyusun
Bahan Ajar
Dalam
proses pembelajaran ketersediaan bahan ajar sangat penting, karena tanpa bahan ajar
proses pembelajaran akan terganggu, bahkan tak bisa berjalan. Adapun bagian-bagian
dari bahan ajar antara lain:
1. Lingkungan
(tempat) alam sekitar
semua tempat dimana
seseorang dapat melakukan proses belajar, dari tidak tahu menjadi tahu yang
dilanjutkan dengan adanya perubahan tingkah laku sebagai tanda pendewasaan
diri. Contoh dari tempat sebagai bahan ajar adalah sekolah, pantai, hutan,
museum, dan sebagainya.
2. Benda
Semua benda yang dapat
membantu proses pembelajaran bagi peserta didik. Misalnya dalam pembelajaran
menghitung volume benda dengan bentuk tak beraturan memakai bantuan beberapa
benda (gelas ukur, air, dan batu).
3. Orang
Siapa saja yang
memiliki pengetahuan atau keahlian tertentu dimana peserta dapat belajar
sesuatu. Misalnya guru, pengrajin, seniman, polisi, dokter dan sebagainya.
4. Bacaan
Segala sesuatu yang
bisa dibaca serta mendukung pembelajaran bagi peserta didik. Misalnya, buku
teks, kamus, Koran, bacaan-bacaan di internet dan yang lainya.
5. Visual,
Audio, dan Audio-Visual
Segala sesuatu yang
bisa dilihat dan/atau didengar untuk mempermudah dalam melakukan pembelajaran.
Seperti gambar, rekaman suara, video pembelajaran dan sebagainya.
6. Peristiwa
Peristiwa-peristiwa
atau fakta-fakta yang sedang terjadi. Contohnya kupu-kupu yang sedang keluar dari
kepompongnya, ikan yang sedang bertelur dan sebagainya
Dari
komponen-komponennya dapat ditarik kesimpulan bahwa bahan ajar adalah segala
sesuatu yang dapat membatu proses pembelajaran sebagai sumber belajar. Komponen-komponen
bahan ajar bisa dipakai satu, lebih dari satu atau sekaligus dalam proses
pembelajaran, tergantung keperluan dari materi yang diajarkan dan kemampuan
pendidik dalam mengorganisir bahan-bahan ajar yang ada. Bahan ajar berfungsi
sebagai:
1. Pedoman
bagi Guru yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran,
sekaligus merupakan substansi kompetensi yang seharusnya diajarkan kepada
siswa.
2. Pedoman
bagi Siswa yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran,
sekaligus merupakan substansi kompetensi yang seharusnya
dipelajari/dikuasainya.
3.
Alat evaluasi pencapaian/penguasaan hasil
pembelajaran.
Adapun prinsip
pengembangan bahan ajar antara lain:
1.
Mulai dari yang mudah untuk memahami yang
sullit, dari yang kongkret untuk memahami yang abstrak. Misalnya siswa diajak
berkomunikasi tentang toilet yang ada di sekolah (kongkret) baru mereka diajak
berkomunikasi dan memahami toilet yang sepatutnya, baik dari segi kebersihan,
ketersediaan air, atau benda apa saja yang ada di toilet(abstrak)
2.
Pengulangan untuk memperkuat pemahaman.
3.
Umpan balik positif (reinforcement) untuk
memberikan rasa percaya diri kepada siswa untuk melakukan pembelajaran.
4.
Motivasi belajar yang tinggi salah satu faktor
penentu keberhasilan.
5.
Mencapai tujuan dengan bertahap
6.
Mengetahui hasil yang telah dicapai agar guru
bisa memberikan dorongan yang tidak berlebihan dan tidak kekurangan. Seperti
seorang pemandu jalan, guru dersama siswa menuju tempat tujuan, namun guru
memberikan informasi kepada siswa apa saja yang sudah dilewati siswa dan apa
lagi yang harus di lewati agar bisa sampai tujuan. Misal guru akan mengajarkan
perkalian, dan untuk bisa perkalian siswa harus bisa penjumlahan terlebih
dahulu. Ketika siswa sudah bisa penjumlahan guru memberikan dorongan yang
pantas agar siswa bersemangat untuk menguasai perkalian sebagai lanjutan dari
penjumlahan.
Dalam penyusunan
bahan ajar ada hal-hal yang perlu diperhatikan, seperti:
1.
Susunan tampilan yang menyangkut: Urutan yang
mudah, judul yang singkat, terdapat daftar isi, struktur kognitifnya jelas,
rangkuman, dan tugas pembaca.
2.
Bahasa yang mudah dimengerti dan dipahami
3.
Menguji pemahaman
4.
Stimulan. Artinya susunan bahan ajar mampu
menarik perhatian pembaca untuk berfikir.
5.
Kemudahan dibaca. Misalnya tulisan tidak terlalu
kecil.
6.
Materi instruksional, yang menyangkut pemilihan
teks, bahan kajian dan lembar kerja.
Setelah memahami
prinsip-prinsip dan hal-hal lain yang perlu diperhatikan seperti diatas, baru
kemudian kita menyusun bahan ajar. Bahan ajar ada yang cetak dan non cetak.
Bahan ajar cetak dapat berupa:
1.
hand out
Handout harus
memuat paling tidak: (1) Menuntun pembicara secara teratur dan jelas, (2)
Berpusat pada pengetahuan hasil dan pernyataan padat, dan (3) Grafik dan tabel
yang sulit digambar oleh pendengar dapat dengan mudah didapat. Langkah-langkah
menyusun Handout adalah:
-
Menganalisis kurikulum (terutama SK dan KD)
-
Menentukan judul handout (sesuai KD dan Materi
Pokok yang hendak dicapai)
-
Mengumpulkan referensi sebagai bahan pennulisan
(upayakan referensi terkini, relevan dan sahih)
-
Menulis handout
-
Mengevaluasi hasil tulisan
-
Memperbaiki bila ditemukan kesalahan bila ada
2.
Buku
buku dimulai dari latar belakang penulisan,
definisi/ pengertian dari judul yang dikemukakan, penjelasan ruang lingkup
pembahasan dalam buku, hukum atau aturan-aturan yang dibahas, contoh-contoh
yang diperlukan, hasil penelitian, data dan interpretasinya, berbagai argumen
yang sesuai untuk disajikan. Langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh guru
dalam menulis buku adalah sebagai berikut:
-
Menganalisis kurikulum
-
Menentukan Judul
-
Merancang outline buku, agar isi dari buku
lengkap dan mencakup aspek yang diperlukan untuk mencapai kompetensi
-
Mengumpulkan referensi
-
Menulis buku
-
Mengevaluasi hasil tulisan
-
Memperbaiki isi buku bila perlu
3.
Modul
seperangkat bahan
ajar yang disajikan secara sistematis sehingga penggunanya dapat belajar dengan
atau tanpa seorang fasilitator/guru. Dalam menulis bahan ajar khususnya modul
terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu:
-
Menganalisis kurikulum
-
Menentukan Judul
-
Pemberian kode modul. Untuk mempermudah
mengelola modul.
-
Menulis Modul (Judul, Petunjuk Belajar,
kompetensi yang ingin dicapai, informasi pendukung, latihan-latihan, petunjuk
kerja, dan evaluasi)
-
Mengevaluasi hasil tulisan
-
Memperbaiki isi buku bila perlu
4.
Lembar Kerja Siswa (LKS)
Lembar kegiatan
siswa akan memuat paling tidak; judul, KD yang akan dicapai, waktu
penyelesaian, peralatan/bahan yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas,
informasi singkat, langkah kerja, tugas yang harus dilakukan, dan laporan yang
harus dikerjakan. Adapun langkah-langkah yang perlu diambul dalam menyusun LKS
adalah:
-
Menganalisis kurikulum
-
Menyusun peta kebutuhan LKS. Hal ini untuk
mengtahui jumlah LKS yang harus ditulis dan sekuensinya.
-
Menentukan judul
-
Penulisan LKS (diawali dengan perumusan KD,
Menentuka alat penilaian, Penyusunan Materi dan Struktur LKS). Bentuk umum dari
LKS adalah Judul dilanjutkan dengan Petunjuk belajar, Kompetnsi yang akan
dicapai, Informasi pendukung, tugas dan latihan dan Penilaian.
-
Mengevaluasi hasil tulisan
-
Memperbaiki isi buku bila perlu
5.
Brosur
Brosur adalah bahan
informasi tertulis mengenai suatu masalah. Dalam brosur paling tidak memuat:
-
Judul
-
KD/materi pokok yang akan dicapai
-
Informasi pendukung
-
Tugas-tugas.
Tugas dapat diberikan secara individu atau kelompok dan ditulis dalam
kertas lain.
-
Penilaian
6.
Leaflet
leaflet secara umum
sama dengan membuat brosur, bedanya hanya dalam penampilan fisiknya saja.
Leaflet biasanya ditampilkan dalam bentuk dua kolom kemudian dilipat
7.
Wallchart
bagan siklus/proses
atau grafik yang bermakna menunjukkan posisi tertentu. Dalam wallchart minimal
mencantumkan:
-
Judul
-
Petunjuk penggunaan wallchart
-
Informasi pendukung
-
Tugas (ditulis di kertas yang berbeda)
-
Penilaian terhadap tugas yang diberikan
8.
Foto/Gambar
Jika dirancang
dengan baik Foto/gambar mampu menyampaikan makna lebih baik dari pada tulisan.
Berikut adalah langkah-langakah yang harus ditempuh untuk mempersiapkan bahan
ajar berupa Foto atau gambar:
-
Menganalisis kurikulum
-
Menentukan Judu (bila bahan ajar adalah foto,
judul bisa ditulis dibaliknya)
-
Membuat desain tentang foto/gambar dengan
membuat story board.
-
Memberikan informasi pendukung
-
Mengambil gambar
-
Mengedit terhadap foto maupun gambar
-
Mengevaluasi program secara keseluruhan.
-
Memberikan tugas (bisa ditulis di kertas yang
lain)
-
Melakuakn Penilaian
9.
Model/Maket
Model/Maket adalah
penduplikasian terhadap benda aslinya secara 3 dimensi sehungga dapat dipegang,
misalnya model katak dari sterofom dan sebagainya.
Berikut adalah hal
yang perlu dilakukan:
-
Menganalisis kurikulum
-
Menentukan judul sesuai KD
-
Merancang mode yang akan dibuat
-
Mencari informasi-informasi pendukung
-
Pembuatan model
-
Pemberian tugas (bisa diberikan diakhir
penjelasan dengan bahan ajar model)
-
Penilaian
Setelah
selesai menentukan dan membuat bahan ajar perlu dilakukan evaluasi dan revisi
terhadap bahan ajar tersebut, baik oleh diri sendiri maupun orang lain.
Beberapa hal yang perlu di evaluasi antara lain adalah kelayakan isi,
kebahasaan, penyajian dan kegrafikan.
1. Komponen
kelayakan isi mencakup, antara lain:
a. Kesesuaian
dengan Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar
b. Kesesuaian dengan perkembangan anak
c. Kesesuaian dengan kebutuhan bahan ajar
d. Kebenaran substansi materi
pembelajaran
e. Manfaat untuk penambahan wawasan
f. Kesesuaian
dengan nilai moral, dan nilai-nilai sosial
2. Komponen
Kebahasaan antara lain mencakup:
a. Keterbacaan
b. Kejelasan informasi
c. Kesesuaian dengan kaidah Bahasa
Indonesia yang baik dan benar
d. Pemanfaatan
bahasa secara efektif dan efisien (jelas dan singkat)
3. Komponen
Penyajian antara lain mencakup:
a. Kejelasan tujuan (indikator) yang
ingin dicapai
b. Urutan sajian
c. Pemberian motivasi, daya tarik
d. Interaksi (pemberian stimulus dan
respond)
e. Kelengkapan
informasi
4. Komponen
Kegrafikan antara lain mencakup:
a. Penggunaan font; jenis dan ukuran
b. Lay out atau tata letak
c. Ilustrasi, gambar, foto
d. Desain
tampilan
1.
Konsep
Dasar Evaluasi
A. Pengertian
Evaluasi
Istilah evaluasi
berasal dari Bahasa Inggris yaitu “Evaluation”. Menurut Wand dan Brown,
evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari
sesuatu. Sesuai dengan pendapat tersebut, maka evaluasi hasil belajar dapat
diartikan sebagai suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai keberhasilan
belajar seseorang setelah ia mengalami proses belajar selama satu periode
tertentu.
B. Macam-macam
Evaluasi
1. Evaluasi Internal
Sanders
& Sullins (2006: 9) mengemukakan bahwa suatu evaluasi internal yang
diadakan secara internal oleh staf yang bekerja pada program tersebut, biasanya
berkembang secara alami.Tujuannya adalah untuk mengumpulkan feedback pada
aspek program yang tinjauan dan kemungkinan revisi sedang berlangsung.
2. Evaluasi Eksternal
Evaluasi
eksternal, diselenggarakan oleh staf yang di luar pelaksana program (Sanders
& Sullins, 2006: 9).Evaluasi biasanya dimotivasi oleh pertanyaan-pertanyaan
dari luar dan memerlukan respon yang akurat terhadap pertanyaan yang diajukan
pihak luar.
C. Tujuan
Evaluasi
1. Untuk memberikan umpan balik (feed back) guna
memperbaiki proses belajar mengajar
2. Untuk mengetahui hasil kemampuan belajar
siswa
3. Untuk menempatkan siswa dalam situasi belajar
mengajar yang sesuai dan tepat
4. Untuk menemukan kesulitan belajar siswa dan
faktor penyebabnya (diagnostik)
D. Prinsip
Evaluasi
Adapun
prinsip-prinsip evaluasi untuk mendapatkan informasi yang akurat, yaitu:
1. Dirancang secara jelas abilitas yang harus
dinilai, materi penilaian, alat penilaian, interpretasi hasil penilaian dengan
menggunakan patokan kurikulum/silabus.
2. Penilaian hasil belajar menjadi bagian
integral dalam proses belajar mengajar.
3. Agar hasil penilaian bersifat obyektif,
gunakan berbagai alat penilaian dan sifatnya komprehensif.
4. Hasilnya hendaknya diikuti tindak lanjut.
E. Fungsi
Evaluasi
1. Sebagai alat seleksi
2. Sebagai alat pengukur keberhasilan
3. Sebagai alat penempatan
4. Sebagai alat diagnostik
2.
Penilaian
A.
Pengertian Penilaian
Penilaian adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan
beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil
belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan)
peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau
prestasi belajar seseorang. Hasil penilaian dapat berupa kualitatif (pernyataan
naratif dalam kata-kata) dan kuantitatif (berupa angka).
B.
Tujuan Penilaian
1. Sebagai grading, penilaian ditujukan untuk
membedakan atau menentukan kedudukan hasil kerja peserta didik dibandingakn dengan peserta didik yang lainnya.
Fungsi penilaian untuk grading cendrung membandingkan siswa dengan siswa lain.
2. Sebagai alat seleksi, penilaian ditujukan
untuk memisahkan antara peserta didik yang masuk dalam kategori tertentu dan
yang tidak. Dalam hal ini fungsi penilaian untuk menentukan sesorang dapat
masuk atau tidak di sekolah tertentu.
3. Untuk menggambarkan sejauh mana seorang
peserta didik telah menguasai kompetensi.
4. Sebagai bimbingan, penilaian bertujuan untuk mengevaluasi
hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami
dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan
program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan.
5. Sebagai alat diagnosis, penilaian bertujuan
menunjukkan kesulitan belajar yang dialami peserta didik dan kemungkunan
prestasi yang bisa dikembangkan. Hal ini dapat membantu guru dalam menentukan
apakah seorang peserta didik perlu remidi atau pengayaan.
6. Sebagai alat prediksi, penilaian bertujuan
untuk mendapatkan informasi yang dapat memprediksi bagaimana kinerja peserta
didik pada jenjang pendidikan berikutnya atau dalam pekerjaan yang sesuai.
Jadi tujuan penilaian
adalah memberikan masukan informasi secara komprehensif tentang hasil belajar
peseta didik, baik dilihat ketika pembelajaran berlangsung maupun dilihat dari
hasil akhir, dengan menggunakan berbagai cara penilaian yang sesuai dengan
kompetensi yang diharapkan dapat dicapai peserta didik.
C.
Prinsip Penilaian
1. Valid
atau sahih
Penilaian hasil belajar oleh pendidik
harus mengukur pencapaian kompetensi yang ditetapkan dalam standar isi (standar
kompetensi dan kompetensi dasar) dan standar kompetensi kelulusan. Penilaian
valid berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang
sesuai untuk mengukur kompetensi.
2. Objektif
Penialian hasil belajar peserta didik
hendaknya tidak dipengaruhi oleh subyektifitas penilai, perbedaan latar
belakang agama, sosial-ekonomi, budaya, bahasa, gender, dan hubungan emosional.
3. Transparan atau terbuka
Penilaian hasil belajar oleh pendidik
bersifat terbuka artinya prosedur penilaian, kriteria penilaian dan dasar
pengambilan keputusan terhadap hasil belajar peserta didik dapat diketahui oleh
semua pihak yang berkepentingan.
4. Adil
Penilaian hasil belajar tidak
menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta
perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial
ekonomi, dan gender.
5. Terpadu
Penilaian hasil belajar oleh pendidik merupakan
salah satu komponen yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan pembelajaran.
6. Menyeluruh dan Berkesinambungan
Penialaian hasil belajar oleh pendidik
mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian
yang sesuai untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
7. Bermakna
Penilaian hasil belajar oleh pendidik
hendaknya mudah dipahami,mempunyai arti, bermanfaat, dan dapat ditindaklanjuti
oleh semua pihak, terutama guru, peserta didik, orang tua serta masyarakat.
8. Sistematis
Penialian hasil belajar oleh pendidik
dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
9. Akuntabel
Penilaian hasil belajar oleh pendidik
dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
10. Beracuan Kriteria
Penilaian
hasil belajar oleh pendidik dapat didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi
yang ditetapkan
D.
Manfaat Penilaian
1. Bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan
kelas.
2. Umpan
balik dalam perbaikan proses belajar mengajar.
3. Meningkatkan
motivasi belajar siswa.
4. Evaluasi
diri terhadadap kinerja siswa.
3.
Pengukuran
A. Pengertian
Pengukuran
Pengukuran pada dasarnya merupakan
kegiatan penentuan angka dari suatu objek yang diukur. Pengukuran ini merupakan
kegiatan membandingkan sesuatu sengan sesuatu yang lain. Misalnya, mengukur
jarak kota A dengan kota B, maka sesungguhnya yang sedang dilakukan adalah
mengkuantifikasi keadaan seseorang atau tempat ke dalam angka. Sehingga dapat disimpulkan
pengukuran itu bersifat kuantitatif.
B. Tujuan
Pengukuran
1. Mengdiagnosis
kelemahan atau kekurangan.
2. Mengelompokkan
peserta didik sesuai dengan kemampuannya.
3. Mengarahkan
peserta didik sesuai dengan program.
4. Memprediksi
tingkat kemampuan peserta didik.
5. Menetukan
prestasi peserta didik.
6. Mengetahui
kemajuan peserta didik.
7. Memotivasi
peserta didik.
8. Menentukan
kelas.
9. Mengevaluasi
efektifitas pengajaran.
10. Mengevaluasi
kurikulum.
C. Manfaat
Pengukuran
Pengukuran
dalam bidang pendidikan memberikan
manfaat dalam memberikan informasi untuk kepentingan pengambilan keputusan,
mutu kepitusan yang diambil sangat dipengaruhi oleh mutu informasi yang di
berikan oleh prosedur pengukuran.
Pengukuran
juga bermanfaat dalam memberikan informasi untuk pengambilan keputusan yang
bersifat teoritis.Hasil yang diharapkan berupa pemahaman terhadap suatu
masalah, sehingga memungkinkan timbulnya analisa.
D.
Fungsi Pengukuran
Fungsi
pengukuran di kategorikan ke dalam tiga fungsi yang saling berinteraksi, yaitu
fungsi instruksional, fungsi administratif, dan fungsi bimbingan (Stanley, 1972
dikutip dari Findley,1963)
1. Fungsi
Instruksiona
a. Proses
konstruksi suatu tes merangsang para guru untuk memperjelas dan merumuskan
kembali tujuan-tujuan pembelajaran yang bermakna.
b. Suatu
tes akan memberikan umpan balik.
c. Tes-tes
yang dikonstruksi secara cermat dapat mendorong motivasi belajar siswa.
d. Ulangan
adalah alat yang bermakna dalam rangka penguasaan atau pemantapan belajar.
2. Fungsi
Administratif
a. Tes
memberikan suatu mekanisme untuk mengontrol kualitas suatu sekolah atau sistem
sekolah.
b. Tes
berguna untuk mengevaluasi program dan melakukan penelitian.
c. Tes
memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih baik mengenai klasifikasi dan
penempatan.
d. Tes
dapat menambah keputusan seleksi.
e. Tes
berguna sebagai alat untuk melakukan akreditasi dan sertifikasi.
3. Fungsi
Bimbingan
Tes sangat penting untuk mendiagnosa bakat-bakat
khusus dan abilitas seseorang.Bakat skolastik, prestasi, minat, kepribadian
merupakan aspek-aspek yang penting dalam penyuluhan.
4.
Tes
Dan Non Tes
A. Pengertian
Tes
Tes
adalah suatu cara untuk mengadakan penilaian yang berbentuk suatu tugas atau
serangkaian tugas yang harus dikerjakan oleh anak atau sekelompok anak sehingga
menghasilkan suatu nilai tentang tingkah laku atau prestasi anak tersebut, yang
dapat dibandingkan dengan nilai yang dicapai oleh anak-anak lain atau dengan
nilai standar yang ditetapkan.
B. Fungsi
tes
1. Sebagai
alat pengukur terhadap peserta didik.
2. Sebagai
alat pengukur keberhasilan program pengajaran.
C. Macam-macam
tes:
1. Tes
tulis (written test), yaitu tes yang mengajukan butir-butir pertanyaan dengan mengharapkan jawaban tertulis.
2. Tes
lisan (oral test), yaitu tes yang mengajukan pertanyaan-pertanyaan dengan
menghendaki jawaban secara lisan.
3. Tes
perbuatan (performance test), yaitu tes yang mengajukan pertanyaan-pertanyaan
dengan menghendaki jawaban dalam bentuk perbuatan.
A. Pengertian
Non Tes
Teknik
non tes adalah teknik yang menggunakan alat atau instrumen non tes dalam
mengumpulkan data, seperti observasi, wawancara, angket, dan analisis data, dan
sebagainya.
B. Macam-macam
teknik non tes
1. Observasi,
yaitu salah satu teknik pengumpulan data yang digunakan dalam evaluasi
pembelajaran untuk mendapatkan informasi dengan cara mengamati perilaku siswa
dalam situasi tertentu.
2. Wawancara,
yaitu salah satu teknik pengumpulan data yang bisa digunakan untuk mendapatkan
informasi tentang peserta didik dengan cara mengajukan pertanyaan secara lisan.
3. Kuesioner,
yaitu salah satu teknik pengumpulan data yang bisa digunakan dalam evaluasi
untuk memperoleh informasi tentang mahasiswa dengan cara mengajukan pertanyaan
yang tertulis. Jadi kuesioner merupakan suatu daftar pertanyaan yang harus
diisi peserta didik yang akan diukur untuk mendapatkan informasi tentang
keadaan atau diri, pengalaman, pengetahuan, sikap peserta didik.
1. Penilaian
Acuan Norma
A.
Pengertian
1. Acuan
norma merupakan elemen pilihan yang memberikan daftar dokumen norma yang diacu
dalam standar sehingga acuan tersebut tidak dipisahkan dalam penerapan standar
2. Pengelolaan dan pengubahan skor mentah menjadi
nilai dilakukan dengan mengacu pada norma kelompok. Cara ini di kenal sebagai
penilaian acuan norma.
3. Penilaian
acuan norma adalah nilai sekelompok peserta didik (siswa) dalam suatu proses
pembelajaran didasarkan pada tingkat penguasaan di kelompok itu. Artinya
pemberian nilai mengacu pada perolehan nilai di kelompok itu.
4. Penilaian
acuan norma yaitu dengan cara membandingkan nilai seorang siswa dengan nilai
kelompoknya. Jadi dalam hal ini prestasi seluruh siswa dalam kelas/kelompok
dipakai sebagai dasar penilaian.
Jadi
penialaian acuan norma adalah penilaian yang dilakuakan dengan mengacu pada
norma kelompok, nilai-nilai yang diperoleh siswa di perbandingakan dengan nilai-nilai
siswa yang lain yang termasuk di dalam kelompok itu.
B.
Ciri-Ciri Penilaian Acuan Norma
1. Penilaian
Acuan Norma digunakan untuk menentukan status setiap peserta didik terhadap
kemampuan peserta didik lainnya. Artinya, penilaian acuan norma digunakan apabila
kita ingin mengetahui kemampuan peserta didik di dalam kamunitasnya seperti di
kelas, sekolah, dan lain sebagainya.
2. Penialian
acuan norma menggunakan kriteria yang bersifat “relative”. Artinya selalu
berubah-ubah disesuaikan dengan kondisi dan atau kebutuhan pada waktu tersebut.
3. Nilai
dan hasil dari penilaian acuan norma tidak mencerminkan tingkat kemampuan dan
penguasaan siswa tentang materi pengajaran yang diteskan, tetapi hanya menunjuk
kedudukan peserta didik (peringkatnya) dalam komunitasnya (kelompoknya)
4. Penilaian
acuan normatif memiliki kecendrungan untuk menggunakan rentangan tingkat
penguasaan seseorang terhadap kelompoknya, mulai dari yang sangat istimewa
sampai dengan yang mengalami kesulitan yang serius.
5. Penilaian
acuan norma memberikan skor yang menggambarkan penguasaan kelompok
2.
Penilaian Acuan Patokan
A.
Pengertian Penilaian Acuan Patokan
Penilaian
acuan patokan biasanya disebut juga criterion evaluation merupakan pengukuran
yang menggunakan acuan yang berbeda. Dalam pengukuran ini siswa dikompresikan
dengan kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dalam tujuan
instruksional, bukan dengan penampilan siswa yang lain.
B.
Persamaan Penilaian Acuan Norma dan
Penilaian Acuan Patokan
1. Penilaian
acuan norma dan acuan patokan memerlukan adanya tujuan evaluasi spesifik
sebagai penentuan fokus item yang diperlukan. Tujuan tersebut termasuk tujuan
instruksional umum dan tujuan instruksional khusus.
2. Kedua
pengukuran memerlukan sample yang relevan, digunakan sebagai subjek yang hendak
dijadikan sasaran evaluasi. Sample yang diukur mempresentasikan.
3. Untuk
mendapatkan informasi yang diinginkan tentang siswa, kedua pengukuran sama-sama memerlukan item-item yang disusun
dalam satu tes dengan menggunakan aturan dasar penulisan instrumen.
4. Keduanya
mempersyaratkan perumusan secara spesifik perilaku yang akan di ukur.
5. Keduanya
menggunakan macam tes yang sama seperti tes subjektif, tes karangan, tes
penampilan atau keterampilan.
6. Keduanya
dinilai kualitasnya dari segi validitas dan reabilitasnya.
7. Keduanya
digunakan ke dalam pendidikan walaupun untuk maksud yang berbeda.
C.
Penbedaan Penialian Acuan Norma Dan
Penilaian Acuan Patokan
1. Penialian
acuan norma biasanya mengukur sejumlah besar perilaku khusus dengan sedikit
butir tes untuk setiap perilaku. Penilaian acuan patokan biasanya mengukur
peilaku khusus dalam jumlah yang terbatas dengan banyak butir tes untuk setiap
perilaku.
2. Penilaian
acuan norma menekankan perbedaan di antara peserta tes dari segi tingkat
pencapaian belajar secara relatif. Penilaian acuan patokan menekankan
penjelasan tentang apa perilaku yang dapat dan yang tidak dapat dilakukan oleh
setiap peserta tes.
3. Penialian
acuan norma lebih mementingkan butir-butir tes yang mempunyai tingkat kesulitan
sedang dan biasanya membuang tes yang terlalu mudah dan terlalu sulit.
Penilaian acuan patokan mementingkan butir-butir tes yang relevan dengan
perilaku yang akan diukur tanpa perduli dengan tingkat kesulitannya.
4. Penialian
acuan norma digunakan terutama untuk survey. Penilaian acuan patokan digunakan
terutama untuk penguasaan.
DAFTAR PUSTAKA
Arikanto , Suharsimi. Dasar-dasar evaluasi. Bumi
Aksara: Jakarta, 2010.
Depdiknas. Evaluasi pendidikan.
Depdiknas: Bandung, 2002.
Purwanto. Evaluasi Hasil belajar.
Pustaka Belajar: Yogyakarta, 2011.
Masidjo,
Ign. (1995). Penilaian Hasil Belajar Siswa Di Sekolah. Yogjakarta: Kanisius.
Purwanti,
Endang. (2008). Asesmen Pembelajaran SD.
Direktoral Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional.
Sudijono,
Anas. (2001). Pengantar Evaluasi pendidikan.
Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sanjaya,
Wina. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung: Kencana Prenada Media Group.
Sudrajat, Akhmad. (2008). Penilaian Hasil Belajar Siswa.
0 komentar:
Posting Komentar