Rabu, 02 Januari 2013

Kedudukan asesmen dan KTSP


1.      Kedudukan Asesmen pada KTSP
1.      Pendahuluan
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (BSNP, 2006). Dalam hal ini menunjukan bahwa dunia pendidikan tidak akan pernah terlepas dari kurikulum yang berlaku. Kurikulum di Indonesia telah sering kali berganti, namun untuk dewasa ini kurikulum yang dipakai (diberlakukan) adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
            KTSP adalah kurikulum oprasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan (Jumadi, 2008), yang artinya kurikulum yang akan diberlakukan di masing masing satuan pendidikan dirancang oleh satuan pendidikan itu sendiri, namun rancangan kurikulum yang disusun harus berpedoman dengan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi (SI) serta panduan yang disusun dan ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Akan tetapi pemerintah juga menyediakan model KTSP bagi satuan-satuan pendidikan yang masih belum mampu mengembangkan kurikulum secara mandiri.
            KTSP tediri dari struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus. Silabus sendiri adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar (Jumadi, 2008). Silabus merupakan penjabaran dari standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) ke dalam materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian (asesmen).
           
2.      SK dan KD
Dalam proses pembelajaran di kelas setiap pendidik (guru) diwajibkan mengawalinya dengan merancang kegiatan pembelajaran, misalnya guru mengawali proses pembelajaran dengan membuat Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) terkait dengan materi yang akan diajarkan kepada peserta didik (siswa). Perencanaan pembelajaran itu sendiri, terdiri dari banyak komponen/aspek penyusunnya, salah satunya SK (Standar Kompetensi) yaitu tujuan pembelajaran secara umum. Dalam SK tercantum tujuan pengajaran sebagai target yang diharapkan dari proses pembelajaran. Dengan ini guru diminta mengeluarkan dan mengerahkan seluruh kreasi, inovasi, informasi dan pengetahuan yang dimiliki untuk mampu mencapai target yang diminta. Namun aspek lain yang tidak kalah penting adalah KD (Kompetensi Dasar) yaitu penjabaran dari standar kompetensi
            Dalam hal ini SK dan KD menjadi penentu skala prioritas dari langkah-langkah yang akan diambil dalam pembelajaran. Hal tersebut dilakukan agar kegiatan-kegiatan yang tidak memiliki dampak sama sekali atau bakan berpotensi untuk membingungkan siswa terhadap pembelajaran dapat diminimalisir, sehingga implikasinya pengajar mampu mengalokasikan waktu pelaksanaan pembelajaran dengan efektif  dan efisien sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.
           
3.      Pengembangan Indikator
Evaluasi/penilaian dimulai dengan menyusun perencanaan. Kegiatan perencanaan meliputi penentuan tujuan dan pengembangan instrumen penilaian. Dalam rangka pengembangan instrumen, pertama-tama peru ditentukan indikator pencapaian kompetensi. Berdasar indikator tersebut kemudian dikembangkan instrument evaluasi serta teknik penilaian. Standar Isi menurut Permendikans No. 22 Th 2006 telah memuat perincian Standar Kompetensi menjadi Kompetensi Dasar (SK-KD). Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka perencanaan evaluasi/penilaian guru tidak perlu memerinci SK menjadi KD. Yang perlu dilakukan guru adalah menentukan indikator pencapaian kompetensi.
Indikator merupakan ukuran, karakteristik, ciri-ciri, pembuatan atau proses yang berkontribusi/menunjukkan ketercapaian suatu kompetensi dasar. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur, seperti: mengidentifikasi, menghitung, membedakan, menyimpulkan, menceritakan kembali, mempraktikkan, mendemonstrasikan, dan mendeskripsikan. Indikator pencapaian kompetensi dikembangkan oleh guru dengan memperhatikan perkembangan dan kemampuan peserta didik. Setiap kompetensi dasar dapat dikembangkan menjadi dua atau lebih indikator pencapaian kompetensi . Hal ini sesuai dengan keluasan dan kedalaman kompetensi dasar yang terkait. Indikator pencapaian kompetensi, yang menjadi bagian dari silabus, dijadikan acuan dalam
merancang penilaian. Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, dan potensi daerah dan dirumuskan dalam kata. kerja operasional yang terukur dan atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
Kata kerja operasional (KKO) indikator dimulai dari tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh dan dari konkret ke abstrak (bukan sebalikny) Kata kerja operasional pada Kompetensi Dasar (KD) benar-benar terwakili dan teruji akurasinya pada deskripsi yang ada di kata kerja operasional indicator Pencapaian kompetensi digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Setiap kompetensi dasar dikembangkan menjadi beberapa indikator (lebih dari dua).
Prinsip pengembangan indikator adalah sesuai dengan kepentingan (urgensi), kesinambungan (kontinuitas), kesesuaian (relevansi) dan kontekstual. Keseluruhan indikator dalam satu kompetensi dasar merupakan tanda-tanda, perilaku, dan lain-lain untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berpikir dan bertindak secara konsisten.
Indikator penilaian merupakan pengembangan lebih lanjut dari indikator (indikator pencapaian kompetensi). Indikator penilaian perlu dirumuskan untuk dijadikan pedoman penilaian bagi guru, peserta didik maupun evaluator di sekolah. Dengan demikian indikator penilaian bersifat terbuka dan dapat diakses dengan mudah oleh warga sekolah. Setiap penilaian yang dilakukan melalui tes dan non-tes harus sesuai dengan indikator penilaian. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar perserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio dan penilaian diri.
Hal-hal perlu diperhatikan dalam hal menentukan penilaian:
a.        Untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik, yang dilakukan berdasarkan indikator.
b.      Penilaian menggunakan acuan kriteria, yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c.       Menggunakan sistem penilaian berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
d.      Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
e.       Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran. Misalnya jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara maupun produk/hasil, melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
4.      Kedudukan Asesmen
Asesmen dalam pendidikan (pembelajaran) memiliki kedudukan yang sangat penting, hal ini bertolak dari sebuah pendapat yang dikemukakan oleh Dodge  dan Bickart yang menyatakan bahwa “asesmen merupakan proses memperoleh informasi tentang anak untuk membuat keputusan tentang pendidikannya”. Dari pendapat tersebut dan berdasarkan rencana dan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan, maka dilaksanakanlah kegiatan pembelajaran.
Setelah pembelajaran selesai bukan berarti tugas seorang pendidik berakhir, namun masih perlu dipikirkan “apakah kegiatan pembelajaran sudah sesuai dengan tujuan?”, “apakah siswa telah dapat menguasai materi yang disampaikan atau pelajari?”, “seberapa efektif dan efisiennya proses pembelajaran yang sudah dilakukan?”. Pertanyaan-pertanyaan seperti itu selalu muncul saat dan sesudah pembelajaran berlangsung, bukan hanya dari pihak guru, tetapi juga dari pihak orang tua siswa ataupun warga sekolah yang lain. Di lingkungan pendidikan yang lain pun terjadi hal yang sama. Untuk menjawabnya, maka perlu dilakukan asesmen pembelajaran. Disini asesmen pembelajaran merupakan alat untuk mengetahui tercapai atau tidaknya standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD). Asesmen pembelajaran merupakan bagian integral dari keseluruhan proses pembelajaran, sehingga kegiatan asesmen harus dilakukan pengajar sepanjang rentang waktu berlangsungnya proses pembelajaran. Mengingat pentingnya kemampuan asesmen bagi pengajar, membuat kemampuan ini menjadi salah satu indikator kualitas pengajar (guru) itu sendiri.
            Asesmen juga dapat diartikan sebagai proses untuk mendapatkan informasi dalam bentuk apapun yang dapat digunakan untuk dasar pengambilan keputusan tentang siswa, baik yang menyangkut kurikulumnya, program pembelajarannya, iklim sekolahnya, maupun kebijakan-kebijakan sekolah. Termasuk pengelolaan pembelajaran di kelas, seperti tingkatan tugas untuk siswa harus sesuai dengan kemampuan dan kebutuhannya masing-masing, bimbingan/penyuluhan, dan sebagainya.
            Pada intinya asesmen memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam pengembangan pencapaian kompetensi berdasarkan SK, KD dan Indikator.

5.      Materi Esensi
Keberhasilan pembelajaran tidak terlepas dari keberhasilan dari merancang materi pembelajaran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari silabus. Materi pembelajaran (instructional materials) adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai peserta didik dalam rangka memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.
Jenis-jenis dari materi pembelajaran antara lain:
1.      Fakta (segala hal yang nyata dan teruji kebenarannya )
2.      Konsep (segala hal berupa pengertian baru sebagai hasil pemikiran serta terdiri dari fakta-fakta)
3.      Prinsip (hal-hal pokok yang menggambarkan implikasi sebab akibat)
4.      Prosedur (langkah-langkah sistematis dalam mengerjakan suatu aktivitas dari suatu sistem)
5.      Sikap atau Nilai (aspek sikap dari hasil belajar)
Mengingat perkembangan era yang selalu menuntut perkembangan di semua bidang termasuk bidang pendidikan, maka materi pembelajaran perlu terus dikembangkan dan diperbaharui agar tidak ada materi yang kadaluarsa. Berikurt adalh prinsip-prinsip dari pengembangan materi:
1.      Relevansi(kesesuaian). Materi pembelajaran harus sesuai dengan pencapaian SK dan KD
2.      Konsistensi (keajegan). Materi pembelajaran harus sejalan dengan KD
3.      Adequacy(kecukupan). Materi pembelajaran harus memadai dalam membantu siswa mencapai tujuan dari SK dan KD.
Dalam pengembangan materi ada hal-hal yang perlu di perhatikan yakni:
1.      Potensi siswa
2.      Relevansi dengan karakteristik lingkungan/daerah
3.      Tingkat perkembangan fisik dan mental siswa
4.      Kebermanfaatan bagi siswa
5.      Struktur keilmuan
6.      Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi
7.      Relevansi dengan kebutuhan siswa dan tuntutan lingkungan
8.      Alokasi waktu

6.      Menyusun Bahan Ajar
Dalam proses pembelajaran ketersediaan bahan ajar sangat penting, karena tanpa bahan ajar proses pembelajaran akan terganggu, bahkan tak bisa berjalan. Adapun bagian-bagian dari bahan ajar antara lain:
1.      Lingkungan (tempat) alam sekitar
semua tempat dimana seseorang dapat melakukan proses belajar, dari tidak tahu menjadi tahu yang dilanjutkan dengan adanya perubahan tingkah laku sebagai tanda pendewasaan diri. Contoh dari tempat sebagai bahan ajar adalah sekolah, pantai, hutan, museum, dan sebagainya.
2.      Benda
Semua benda yang dapat membantu proses pembelajaran bagi peserta didik. Misalnya dalam pembelajaran menghitung volume benda dengan bentuk tak beraturan memakai bantuan beberapa benda (gelas ukur, air, dan batu).
3.      Orang
Siapa saja yang memiliki pengetahuan atau keahlian tertentu dimana peserta dapat belajar sesuatu. Misalnya guru, pengrajin, seniman, polisi, dokter dan sebagainya.
4.      Bacaan
Segala sesuatu yang bisa dibaca serta mendukung pembelajaran bagi peserta didik. Misalnya, buku teks, kamus, Koran, bacaan-bacaan di internet dan yang lainya.
5.      Visual, Audio, dan Audio-Visual
Segala sesuatu yang bisa dilihat dan/atau didengar untuk mempermudah dalam melakukan pembelajaran. Seperti gambar, rekaman suara, video pembelajaran dan sebagainya.
6.      Peristiwa
Peristiwa-peristiwa atau fakta-fakta yang sedang terjadi. Contohnya kupu-kupu yang sedang keluar dari kepompongnya, ikan yang sedang bertelur dan sebagainya


Dari komponen-komponennya dapat ditarik kesimpulan bahwa bahan ajar adalah segala sesuatu yang dapat membatu proses pembelajaran sebagai sumber belajar. Komponen-komponen bahan ajar bisa dipakai satu, lebih dari satu atau sekaligus dalam proses pembelajaran, tergantung keperluan dari materi yang diajarkan dan kemampuan pendidik dalam mengorganisir bahan-bahan ajar yang ada. Bahan ajar berfungsi sebagai:
1.      Pedoman bagi Guru yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran, sekaligus merupakan substansi kompetensi yang seharusnya diajarkan kepada siswa.
2.      Pedoman bagi Siswa yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran, sekaligus merupakan substansi kompetensi yang seharusnya dipelajari/dikuasainya.
3.      Alat evaluasi pencapaian/penguasaan hasil pembelajaran.
Adapun prinsip pengembangan bahan ajar antara lain:
1.      Mulai dari yang mudah untuk memahami yang sullit, dari yang kongkret untuk memahami yang abstrak. Misalnya siswa diajak berkomunikasi tentang toilet yang ada di sekolah (kongkret) baru mereka diajak berkomunikasi dan memahami toilet yang sepatutnya, baik dari segi kebersihan, ketersediaan air, atau benda apa saja yang ada di toilet(abstrak)
2.      Pengulangan untuk memperkuat pemahaman.
3.      Umpan balik positif (reinforcement) untuk memberikan rasa percaya diri kepada siswa untuk melakukan pembelajaran.
4.      Motivasi belajar yang tinggi salah satu faktor penentu keberhasilan.
5.      Mencapai tujuan dengan bertahap
6.      Mengetahui hasil yang telah dicapai agar guru bisa memberikan dorongan yang tidak berlebihan dan tidak kekurangan. Seperti seorang pemandu jalan, guru dersama siswa menuju tempat tujuan, namun guru memberikan informasi kepada siswa apa saja yang sudah dilewati siswa dan apa lagi yang harus di lewati agar bisa sampai tujuan. Misal guru akan mengajarkan perkalian, dan untuk bisa perkalian siswa harus bisa penjumlahan terlebih dahulu. Ketika siswa sudah bisa penjumlahan guru memberikan dorongan yang pantas agar siswa bersemangat untuk menguasai perkalian sebagai lanjutan dari penjumlahan.
Dalam penyusunan bahan ajar ada hal-hal yang perlu diperhatikan, seperti:
1.      Susunan tampilan yang menyangkut: Urutan yang mudah, judul yang singkat, terdapat daftar isi, struktur kognitifnya jelas, rangkuman, dan tugas pembaca.
2.      Bahasa yang mudah dimengerti dan dipahami
3.      Menguji pemahaman
4.      Stimulan. Artinya susunan bahan ajar mampu menarik perhatian pembaca untuk berfikir.
5.      Kemudahan dibaca. Misalnya tulisan tidak terlalu kecil.
6.      Materi instruksional, yang menyangkut pemilihan teks, bahan kajian dan lembar kerja.
Setelah memahami prinsip-prinsip dan hal-hal lain yang perlu diperhatikan seperti diatas, baru kemudian kita menyusun bahan ajar. Bahan ajar ada yang cetak dan non cetak. Bahan ajar cetak dapat berupa:
1.      hand out
Handout harus memuat paling tidak: (1) Menuntun pembicara secara teratur dan jelas, (2) Berpusat pada pengetahuan hasil dan pernyataan padat, dan (3) Grafik dan tabel yang sulit digambar oleh pendengar dapat dengan mudah didapat. Langkah-langkah menyusun Handout adalah:
-          Menganalisis kurikulum (terutama SK dan KD)
-          Menentukan judul handout (sesuai KD dan Materi Pokok yang hendak dicapai)
-          Mengumpulkan referensi sebagai bahan pennulisan (upayakan referensi terkini, relevan dan sahih)
-          Menulis handout
-          Mengevaluasi hasil tulisan
-          Memperbaiki bila ditemukan kesalahan bila ada
2.      Buku
buku  dimulai dari latar belakang penulisan, definisi/ pengertian dari judul yang dikemukakan, penjelasan ruang lingkup pembahasan dalam buku, hukum atau aturan-aturan yang dibahas, contoh-contoh yang diperlukan, hasil penelitian, data dan interpretasinya, berbagai argumen yang sesuai untuk disajikan. Langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh guru dalam menulis buku adalah sebagai berikut:
-          Menganalisis kurikulum
-          Menentukan Judul
-          Merancang outline buku, agar isi dari buku lengkap dan mencakup aspek yang diperlukan untuk mencapai kompetensi
-          Mengumpulkan referensi
-          Menulis buku
-          Mengevaluasi hasil tulisan
-          Memperbaiki isi buku bila perlu
3.      Modul
seperangkat bahan ajar yang disajikan secara sistematis sehingga penggunanya dapat belajar dengan atau tanpa seorang fasilitator/guru. Dalam menulis bahan ajar khususnya modul terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu:
-          Menganalisis kurikulum
-          Menentukan Judul
-          Pemberian kode modul. Untuk mempermudah mengelola modul.
-          Menulis Modul (Judul, Petunjuk Belajar, kompetensi yang ingin dicapai, informasi pendukung, latihan-latihan, petunjuk kerja, dan evaluasi)
-          Mengevaluasi hasil tulisan
-          Memperbaiki isi buku bila perlu
4.      Lembar Kerja Siswa (LKS)
Lembar kegiatan siswa akan memuat paling tidak; judul, KD yang akan dicapai, waktu penyelesaian, peralatan/bahan yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas, informasi singkat, langkah kerja, tugas yang harus dilakukan, dan laporan yang harus dikerjakan. Adapun langkah-langkah yang perlu diambul dalam menyusun LKS adalah:
-          Menganalisis kurikulum
-          Menyusun peta kebutuhan LKS. Hal ini untuk mengtahui jumlah LKS yang harus ditulis dan sekuensinya.
-          Menentukan judul
-          Penulisan LKS (diawali dengan perumusan KD, Menentuka alat penilaian, Penyusunan Materi dan Struktur LKS). Bentuk umum dari LKS adalah Judul dilanjutkan dengan Petunjuk belajar, Kompetnsi yang akan dicapai, Informasi pendukung, tugas dan latihan dan Penilaian.
-          Mengevaluasi hasil tulisan
-          Memperbaiki isi buku bila perlu
5.      Brosur
Brosur adalah bahan informasi tertulis mengenai suatu masalah. Dalam brosur paling tidak memuat:
-          Judul
-          KD/materi pokok yang akan dicapai
-          Informasi pendukung
-          Tugas-tugas.  Tugas dapat diberikan secara individu atau kelompok dan ditulis dalam kertas lain.
-          Penilaian
6.      Leaflet
leaflet secara umum sama dengan membuat brosur, bedanya hanya dalam penampilan fisiknya saja. Leaflet biasanya ditampilkan dalam bentuk dua kolom kemudian dilipat
7.      Wallchart
bagan siklus/proses atau grafik yang bermakna menunjukkan posisi tertentu. Dalam wallchart minimal mencantumkan:
-          Judul
-          Petunjuk penggunaan wallchart
-          Informasi pendukung
-          Tugas (ditulis di kertas yang berbeda)
-          Penilaian terhadap tugas yang diberikan
8.      Foto/Gambar
Jika dirancang dengan baik Foto/gambar mampu menyampaikan makna lebih baik dari pada tulisan. Berikut adalah langkah-langakah yang harus ditempuh untuk mempersiapkan bahan ajar berupa Foto atau gambar:
-          Menganalisis kurikulum
-          Menentukan Judu (bila bahan ajar adalah foto, judul bisa ditulis dibaliknya)
-          Membuat desain tentang foto/gambar dengan membuat story board.
-          Memberikan informasi pendukung
-          Mengambil gambar
-          Mengedit terhadap foto maupun gambar
-          Mengevaluasi program secara keseluruhan.
-          Memberikan tugas (bisa ditulis di kertas yang lain)
-          Melakuakn Penilaian
9.      Model/Maket
Model/Maket adalah penduplikasian terhadap benda aslinya secara 3 dimensi sehungga dapat dipegang, misalnya model katak dari sterofom dan sebagainya.
Berikut adalah hal yang perlu dilakukan:
-          Menganalisis kurikulum
-          Menentukan judul sesuai KD
-          Merancang mode yang akan dibuat
-          Mencari informasi-informasi pendukung
-          Pembuatan model
-          Pemberian tugas (bisa diberikan diakhir penjelasan dengan bahan ajar model)
-          Penilaian
Setelah selesai menentukan dan membuat bahan ajar perlu dilakukan evaluasi dan revisi terhadap bahan ajar tersebut, baik oleh diri sendiri maupun orang lain. Beberapa hal yang perlu di evaluasi antara lain adalah kelayakan isi, kebahasaan, penyajian dan kegrafikan.
1. Komponen kelayakan isi mencakup, antara lain:
a. Kesesuaian dengan Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar
b. Kesesuaian dengan perkembangan anak
c. Kesesuaian dengan kebutuhan bahan ajar
d. Kebenaran substansi materi pembelajaran
e. Manfaat untuk penambahan wawasan
f. Kesesuaian dengan nilai moral, dan nilai-nilai sosial

2. Komponen Kebahasaan antara lain mencakup:
a. Keterbacaan
b. Kejelasan informasi
c. Kesesuaian dengan kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar
d. Pemanfaatan bahasa secara efektif dan efisien (jelas dan singkat)

3. Komponen Penyajian antara lain mencakup:
a. Kejelasan tujuan (indikator) yang ingin dicapai
b. Urutan sajian
c. Pemberian motivasi, daya tarik
d. Interaksi (pemberian stimulus dan respond)
e. Kelengkapan informasi

4. Komponen Kegrafikan antara lain mencakup:
a. Penggunaan font; jenis dan ukuran
b. Lay out atau tata letak
c. Ilustrasi, gambar, foto
d. Desain tampilan


1.    Konsep Dasar Evaluasi
A.    Pengertian Evaluasi
Istilah evaluasi berasal dari Bahasa Inggris yaitu “Evaluation”. Menurut Wand dan Brown, evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Sesuai dengan pendapat tersebut, maka evaluasi hasil belajar dapat diartikan sebagai suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai keberhasilan belajar seseorang setelah ia mengalami proses belajar selama satu periode tertentu.

B.     Macam-macam Evaluasi
1.      Evaluasi Internal
Sanders & Sullins (2006: 9) mengemukakan bahwa suatu evaluasi internal yang diadakan secara internal oleh staf yang bekerja pada program tersebut, biasanya berkembang secara alami.Tujuannya adalah untuk mengumpulkan feedback pada aspek program yang tinjauan dan kemungkinan revisi sedang berlangsung.
2.      Evaluasi Eksternal
Evaluasi eksternal, diselenggarakan oleh staf yang di luar pelaksana program (Sanders & Sullins, 2006: 9).Evaluasi biasanya dimotivasi oleh pertanyaan-pertanyaan dari luar dan memerlukan respon yang akurat terhadap pertanyaan yang diajukan pihak luar.

C.     Tujuan Evaluasi
1.      Untuk memberikan umpan balik (feed back) guna memperbaiki proses belajar mengajar
2.      Untuk mengetahui hasil kemampuan belajar siswa
3.      Untuk menempatkan siswa dalam situasi belajar mengajar yang sesuai dan tepat
4.      Untuk menemukan kesulitan belajar siswa dan faktor penyebabnya (diagnostik)

D.    Prinsip Evaluasi
Adapun prinsip-prinsip evaluasi untuk mendapatkan informasi yang akurat, yaitu:
1.      Dirancang secara jelas abilitas yang harus dinilai, materi penilaian, alat penilaian, interpretasi hasil penilaian dengan menggunakan patokan kurikulum/silabus.
2.      Penilaian hasil belajar menjadi bagian integral dalam proses belajar mengajar.
3.      Agar hasil penilaian bersifat obyektif, gunakan berbagai alat penilaian dan sifatnya komprehensif.
4.      Hasilnya hendaknya diikuti tindak lanjut.

E.     Fungsi Evaluasi
1.      Sebagai alat seleksi
2.      Sebagai alat pengukur keberhasilan
3.      Sebagai alat penempatan
4.      Sebagai alat diagnostik 

2.    Penilaian
A.    Pengertian Penilaian
Penilaian  adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seseorang. Hasil penilaian dapat berupa kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan kuantitatif (berupa angka).

B.     Tujuan Penilaian
1.   Sebagai grading, penilaian ditujukan untuk membedakan atau menentukan kedudukan hasil kerja peserta didik dibandingakn           dengan peserta didik yang lainnya. Fungsi penilaian untuk grading cendrung membandingkan siswa dengan siswa lain.
2.   Sebagai alat seleksi, penilaian ditujukan untuk memisahkan antara peserta didik yang masuk dalam kategori tertentu dan yang tidak. Dalam hal ini fungsi penilaian untuk menentukan sesorang dapat masuk atau tidak di sekolah tertentu.
3.   Untuk menggambarkan sejauh mana seorang peserta didik telah menguasai kompetensi.
4.   Sebagai bimbingan, penilaian bertujuan untuk mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan.
5.   Sebagai alat diagnosis, penilaian bertujuan menunjukkan kesulitan belajar yang dialami peserta didik dan kemungkunan prestasi yang bisa dikembangkan. Hal ini dapat membantu guru dalam menentukan apakah seorang peserta didik perlu remidi atau pengayaan.
6.   Sebagai alat prediksi, penilaian bertujuan untuk mendapatkan informasi yang dapat memprediksi bagaimana kinerja peserta didik pada jenjang pendidikan berikutnya atau dalam pekerjaan yang sesuai.
Jadi tujuan penilaian adalah memberikan masukan informasi secara komprehensif tentang hasil belajar peseta didik, baik dilihat ketika pembelajaran berlangsung maupun dilihat dari hasil akhir, dengan menggunakan berbagai cara penilaian yang sesuai dengan kompetensi yang diharapkan dapat dicapai peserta didik.

C.     Prinsip Penilaian
1.      Valid atau sahih
Penilaian hasil belajar oleh pendidik harus mengukur pencapaian kompetensi yang ditetapkan dalam standar isi (standar kompetensi dan kompetensi dasar) dan standar kompetensi kelulusan. Penilaian valid berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi.
2.   Objektif
Penialian hasil belajar peserta didik hendaknya tidak dipengaruhi oleh subyektifitas penilai, perbedaan latar belakang agama, sosial-ekonomi, budaya, bahasa, gender, dan hubungan emosional.
3.   Transparan atau terbuka
Penilaian hasil belajar oleh pendidik bersifat terbuka artinya prosedur penilaian, kriteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan terhadap hasil belajar peserta didik dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan.
4.   Adil
Penilaian hasil belajar tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
5.   Terpadu
Penilaian hasil belajar oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan pembelajaran.
6.   Menyeluruh dan Berkesinambungan
Penialaian hasil belajar oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
7.   Bermakna
Penilaian hasil belajar oleh pendidik hendaknya mudah dipahami,mempunyai arti, bermanfaat, dan dapat ditindaklanjuti oleh semua pihak, terutama guru, peserta didik, orang tua serta masyarakat.

8.   Sistematis
Penialian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
9.   Akuntabel
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
10. Beracuan Kriteria
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dapat didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan
D.    Manfaat Penilaian
1.       Bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan kelas.
2.      Umpan balik dalam perbaikan proses belajar mengajar.
3.      Meningkatkan motivasi belajar siswa.
4.      Evaluasi diri terhadadap kinerja siswa.


3.    Pengukuran
A.    Pengertian Pengukuran
Pengukuran pada dasarnya merupakan kegiatan penentuan angka dari suatu objek yang diukur. Pengukuran ini merupakan kegiatan membandingkan sesuatu sengan sesuatu yang lain. Misalnya, mengukur jarak kota A dengan kota B, maka sesungguhnya yang sedang dilakukan adalah mengkuantifikasi keadaan seseorang atau tempat ke dalam angka. Sehingga dapat disimpulkan pengukuran itu bersifat kuantitatif.

B.     Tujuan Pengukuran
1.      Mengdiagnosis kelemahan atau kekurangan.
2.      Mengelompokkan peserta didik sesuai dengan kemampuannya.
3.      Mengarahkan peserta didik sesuai dengan program.
4.      Memprediksi tingkat kemampuan peserta didik.
5.      Menetukan prestasi peserta didik.
6.      Mengetahui kemajuan peserta didik.
7.      Memotivasi peserta didik.
8.      Menentukan kelas.
9.      Mengevaluasi efektifitas pengajaran.
10.  Mengevaluasi kurikulum.

C.     Manfaat Pengukuran
Pengukuran dalam bidang pendidikan  memberikan manfaat dalam memberikan informasi untuk kepentingan pengambilan keputusan, mutu kepitusan yang diambil sangat dipengaruhi oleh mutu informasi yang di berikan oleh prosedur pengukuran.
Pengukuran juga bermanfaat dalam memberikan informasi untuk pengambilan keputusan yang bersifat teoritis.Hasil yang diharapkan berupa pemahaman terhadap suatu masalah, sehingga memungkinkan timbulnya analisa.




D.    Fungsi Pengukuran
Fungsi pengukuran di kategorikan ke dalam tiga fungsi yang saling berinteraksi, yaitu fungsi instruksional, fungsi administratif, dan fungsi bimbingan (Stanley, 1972 dikutip dari Findley,1963)
1.      Fungsi Instruksiona
a.       Proses konstruksi suatu tes merangsang para guru untuk memperjelas dan merumuskan kembali tujuan-tujuan pembelajaran yang bermakna.
b.      Suatu tes akan memberikan umpan balik.
c.       Tes-tes yang dikonstruksi secara cermat dapat mendorong motivasi belajar siswa.
d.      Ulangan adalah alat yang bermakna dalam rangka penguasaan atau pemantapan belajar.
2.      Fungsi Administratif
a.       Tes memberikan suatu mekanisme untuk mengontrol kualitas suatu sekolah atau sistem sekolah.
b.      Tes berguna untuk mengevaluasi program dan melakukan penelitian.
c.       Tes memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih baik mengenai klasifikasi dan penempatan.
d.      Tes dapat menambah keputusan seleksi.
e.       Tes berguna sebagai alat untuk melakukan akreditasi dan sertifikasi.
3.      Fungsi Bimbingan
Tes sangat penting untuk mendiagnosa bakat-bakat khusus dan abilitas seseorang.Bakat skolastik, prestasi, minat, kepribadian merupakan aspek-aspek yang penting dalam penyuluhan.

4.    Tes Dan Non Tes
A.    Pengertian Tes
Tes adalah suatu cara untuk mengadakan penilaian yang berbentuk suatu tugas atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan oleh anak atau sekelompok anak sehingga menghasilkan suatu nilai tentang tingkah laku atau prestasi anak tersebut, yang dapat dibandingkan dengan nilai yang dicapai oleh anak-anak lain atau dengan nilai standar yang ditetapkan. 

B.     Fungsi tes
1.  Sebagai alat pengukur terhadap peserta didik.
2.  Sebagai alat pengukur keberhasilan program pengajaran.

C.     Macam-macam tes:
1.    Tes tulis (written test), yaitu tes yang mengajukan butir-butir pertanyaan  dengan mengharapkan jawaban tertulis.
2.    Tes lisan (oral test), yaitu tes yang mengajukan pertanyaan-pertanyaan dengan menghendaki jawaban secara lisan.
3.    Tes perbuatan (performance test), yaitu tes yang mengajukan pertanyaan-pertanyaan dengan menghendaki jawaban dalam bentuk perbuatan.  

A.    Pengertian Non Tes
Teknik non tes adalah teknik yang menggunakan alat atau instrumen non tes dalam mengumpulkan data, seperti observasi, wawancara, angket, dan analisis data, dan sebagainya.

B.     Macam-macam teknik non tes
1.      Observasi, yaitu salah satu teknik pengumpulan data yang digunakan dalam evaluasi pembelajaran untuk mendapatkan informasi dengan cara mengamati perilaku siswa dalam situasi tertentu.
2.      Wawancara, yaitu salah satu teknik pengumpulan data yang bisa digunakan untuk mendapatkan informasi tentang peserta didik dengan cara mengajukan pertanyaan secara lisan.
3.      Kuesioner, yaitu salah satu teknik pengumpulan data yang bisa digunakan dalam evaluasi untuk memperoleh informasi tentang mahasiswa dengan cara mengajukan pertanyaan yang tertulis. Jadi kuesioner merupakan suatu daftar pertanyaan yang harus diisi peserta didik yang akan diukur untuk mendapatkan informasi tentang keadaan atau diri, pengalaman, pengetahuan, sikap peserta didik.


5.    Penilaian Acuan Norma Dan Acuan Patokan
1.      Penilaian Acuan Norma
A.    Pengertian
1.      Acuan norma merupakan elemen pilihan yang memberikan daftar dokumen norma yang diacu dalam standar sehingga acuan tersebut tidak dipisahkan dalam penerapan standar
2.       Pengelolaan dan pengubahan skor mentah menjadi nilai dilakukan dengan mengacu pada norma kelompok. Cara ini di kenal sebagai penilaian acuan norma.
3.      Penilaian acuan norma adalah nilai sekelompok peserta didik (siswa) dalam suatu proses pembelajaran didasarkan pada tingkat penguasaan di kelompok itu. Artinya pemberian nilai mengacu pada perolehan nilai di kelompok itu.
4.      Penilaian acuan norma yaitu dengan cara membandingkan nilai seorang siswa dengan nilai kelompoknya. Jadi dalam hal ini prestasi seluruh siswa dalam kelas/kelompok dipakai sebagai dasar penilaian.

      Jadi penialaian acuan norma adalah penilaian yang dilakuakan dengan mengacu pada norma kelompok, nilai-nilai yang diperoleh siswa di perbandingakan dengan nilai-nilai siswa yang lain yang termasuk di dalam kelompok itu.

B.     Ciri-Ciri Penilaian Acuan Norma
1.      Penilaian Acuan Norma digunakan untuk menentukan status setiap peserta didik terhadap kemampuan peserta didik lainnya. Artinya, penilaian acuan norma digunakan apabila kita ingin mengetahui kemampuan peserta didik di dalam kamunitasnya seperti di kelas, sekolah, dan lain sebagainya.
2.      Penialian acuan norma menggunakan kriteria yang bersifat “relative”. Artinya selalu berubah-ubah disesuaikan dengan kondisi dan atau kebutuhan pada waktu tersebut.
3.      Nilai dan hasil dari penilaian acuan norma tidak mencerminkan tingkat kemampuan dan penguasaan siswa tentang materi pengajaran yang diteskan, tetapi hanya menunjuk kedudukan peserta didik (peringkatnya) dalam komunitasnya (kelompoknya)
4.      Penilaian acuan normatif memiliki kecendrungan untuk menggunakan rentangan tingkat penguasaan seseorang terhadap kelompoknya, mulai dari yang sangat istimewa sampai dengan yang mengalami kesulitan yang serius.
5.      Penilaian acuan norma memberikan skor yang menggambarkan penguasaan kelompok

2.      Penilaian Acuan Patokan
A.    Pengertian Penilaian Acuan Patokan
Penilaian acuan patokan biasanya disebut juga criterion evaluation merupakan pengukuran yang menggunakan acuan yang berbeda. Dalam pengukuran ini siswa dikompresikan dengan kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dalam tujuan instruksional, bukan dengan penampilan siswa yang lain.

B.     Persamaan Penilaian Acuan Norma dan Penilaian Acuan Patokan
1.      Penilaian acuan norma dan acuan patokan memerlukan adanya tujuan evaluasi spesifik sebagai penentuan fokus item yang diperlukan. Tujuan tersebut termasuk tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus.
2.      Kedua pengukuran memerlukan sample yang relevan, digunakan sebagai subjek yang hendak dijadikan sasaran evaluasi. Sample yang diukur mempresentasikan.
3.      Untuk mendapatkan informasi yang diinginkan tentang siswa, kedua pengukuran  sama-sama memerlukan item-item yang disusun dalam satu tes dengan menggunakan aturan dasar penulisan instrumen.
4.      Keduanya mempersyaratkan perumusan secara spesifik perilaku yang akan di ukur.
5.      Keduanya menggunakan macam tes yang sama seperti tes subjektif, tes karangan, tes penampilan atau keterampilan.
6.      Keduanya dinilai kualitasnya dari segi validitas dan reabilitasnya.
7.      Keduanya digunakan ke dalam pendidikan walaupun untuk maksud yang berbeda.

C.     Penbedaan Penialian Acuan Norma Dan Penilaian Acuan Patokan
1.      Penialian acuan norma biasanya mengukur sejumlah besar perilaku khusus dengan sedikit butir tes untuk setiap perilaku. Penilaian acuan patokan biasanya mengukur peilaku khusus dalam jumlah yang terbatas dengan banyak butir tes untuk setiap perilaku.
2.      Penilaian acuan norma menekankan perbedaan di antara peserta tes dari segi tingkat pencapaian belajar secara relatif. Penilaian acuan patokan menekankan penjelasan tentang apa perilaku yang dapat dan yang tidak dapat dilakukan oleh setiap peserta tes.
3.      Penialian acuan norma lebih mementingkan butir-butir tes yang mempunyai tingkat kesulitan sedang dan biasanya membuang tes yang terlalu mudah dan terlalu sulit. Penilaian acuan patokan mementingkan butir-butir tes yang relevan dengan perilaku yang akan diukur tanpa perduli dengan tingkat kesulitannya.
4.      Penialian acuan norma digunakan terutama untuk survey. Penilaian acuan patokan digunakan terutama untuk penguasaan.


 DAFTAR PUSTAKA

Arikanto , Suharsimi. Dasar-dasar evaluasi. Bumi Aksara: Jakarta, 2010.

Depdiknas. Evaluasi pendidikan. Depdiknas: Bandung, 2002.      
       
Purwanto. Evaluasi Hasil belajar. Pustaka Belajar: Yogyakarta, 2011.
Masidjo, Ign. (1995). Penilaian Hasil Belajar Siswa Di Sekolah. Yogjakarta: Kanisius.
Purwanti, Endang. (2008). Asesmen Pembelajaran SD. Direktoral Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional.
Sudijono, Anas. (2001). Pengantar Evaluasi pendidikan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sanjaya, Wina. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung: Kencana Prenada Media Group. Sudrajat, Akhmad. (2008). Penilaian Hasil Belajar Siswa.



0 komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com